Buntut Kebakaran, Dirut Terra Drone Indonesia Ditetapkan Sebagai Tersangka

Mapolres Metro Jakarta Pusat. Foto: istimewa
Mapolres Metro Jakarta Pusat. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia MW ditetapkan sebagai tersangka buntut kasus kebakaran gedung yang menyebabkan 22 orang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra mengatakan penetapan tersangka dilakukan kemarin.

"Betul (Dirut PT Terra Drone ditetapkan sebagai tersangka). Kemarin (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Roby saat dimintai konfirmasi pada Kamis (11/12/2025).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Ia menyebut saat ini baru satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran maut tersebut. Namun pihaknya memastikan masih melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kebakaran tersebut.

"itu dulu (satu orang ditetapkan tersangka)," kata Roby.

Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condeo mengungkapkan kebakaran bermula dari lantai 1 kebakaran diduga berasal dari baterai litium di lantai 1, asap tebal kemudian menyebar hingga lantai 6.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Ada baterai dilantai 1 yang terbakar," kata Susatyo dilokasi, Selasa (9/12/2025).

RS Polri juga telah menuntaskan identifikasi jenazah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban Tewas diduga karena Menghirup asap dan gas karbon monoksida. Polisi juga menyatakan akan memeriksa pemilik gedung Terra Drone.

"Dari Polres Jakarta Pusat juga melakukan pemeriksaan kepada semua saksi-saksi, termasuk nanti pemilik usaha maupun pemilik gedung," jelas Susatyo.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Seperti diketahui, kebakaran Gedung Terra Drone dilaporkan terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12/2025). Total korban Tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri dari 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki. Salah satu korban Tewas adalah ibu hamil.

Penulis : Putri Septina

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu