Iklan

KSP-PB Desak Penjelasan ke TikTok-Tokopedia Terkait Isu PHK Massal

Inti berita

Lingkar.co - Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) angkat suara menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT GoTo Gojek…

Buruh Desak Penjelasan ke TikTok-Tokopedia Terkait Isu PHK Massal
Foto : Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh Said Iqbal/istimewa/lingkar.co

Lingkar.co - Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) angkat suara menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), khususnya di unit bisnis Tokopedia.  
Mereka meminta penjelasan resmi dari manajemen sekaligus memastikan hak-hak pekerja yang terdampak.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh Said Iqbal menyatakan pihaknya akan mendatangi kantor GoTo. Kedatangan itu bertujuan menagih kepastian mengenai pesangon, gaji, dan hak normatif karyawan yang terkena PHK.

"Besok jam 10 pagi, saya mau datang ke kantor manajemennya, kalau enggak dibukain pintu, ya saya berdiri aja di depan pintu TikTok. Pusing-pusing amat, yang penting negara harus hadir. Kenapa TikTok mem-PHK karyawan Tokopedia setelah mengakuisisi?" ungkap Said usai konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

Sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said juga ingin mendalami alasan di balik kebijakan PHK tersebut. Pasalnya, Tokopedia baru saja mendapat suntikan modal dari anak usaha ByteDance, TikTok, yang kini menguasai 75,01 persen saham.

Baca Juga: Rektor UGM Ova Emilia Nyatakan Ijazah Jokowi Asli Sejak 2022, Berpotensi Jadi Saksi di Sidang

"Nah kita mau lihat hubungan kerja antara Tokopedia yang mendapat valuasi suntikan dari TikTok, perusahaan raksasa dunia ini, kemana uangnya? Apakah karyawan yang di PHK 1.250 orang ini dapat nggak hak-haknya?" kata Said.

"KSP-PB berpendapat TikTok harus membayar hak-hak karyawan daripada Tokopedia. Karena Tokopedia sudah diakuisisi oleh TikTok."

*GoTo Sebut PHK Jadi Kewenangan Manajemen Tokopedia*

Sebelumnya, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk angkat bicara terkait rencana PHK di Tokopedia. Aksi efisiensi itu dilakukan setelah TikTok menjadi pemegang saham mayoritas.

Direktur GoTo Simon Tak Leung Ho menyatakan perseroan menghormati keputusan yang diambil manajemen Tokopedia.

"Perseroan sebagai pemegang saham sebesar 24,99% di PT Tokopedia, menghormati setiap langkah-langkah yang diambil atau akan diambil oleh manajemen PT Tokopedia sehubungan dengan rencana penyesuaian organisasi," ujar Simon, dikutip Minggu (5/7/2026).

Saat ini GoTo hanya memegang 24,99 persen saham Tokopedia. Posisi itu membuat GoTo menjadi pemegang saham non-pengendali pasca integrasi bisnis Tokopedia dengan TikTok Shop. Dengan struktur tersebut, keputusan terkait ketenagakerjaan sepenuhnya berada di tangan manajemen Tokopedia.

GoTo menilai dampak PHK terhadap kinerja keuangan perseroan bersifat terbatas. Pengaruhnya hanya akan tercatat pada pos laba/rugi bersih di entitas asosiasi dan ventura bersama.

"Terkait dengan aspek non-keuangan, Perseroan juga tidak memperkirakan adanya dampak material sehubungan dengan berita yang beredar tersebut," kata Simon.

*TikTok Sebut Ini Penyesuaian Organisasi*

Isu PHK di Tokopedia pertama kali ramai setelah akun Instagram @ecommurz mengunggah kabar bahwa ByteDance akan merumahkan sebagian besar karyawan dan hanya menyisakan sekitar 10 persen di awal Juli 2026.

Menanggapi hal itu, TikTok menyebut langkah yang diambil merupakan bagian dari penyesuaian organisasi di bidang riset dan pengembangan. Tujuannya untuk menjaga keberlanjutan bisnis jangka panjang.

"Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami," kata Juru Bicara TikTok.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu