Iklan

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNN Gandeng Kwarcab Gerakan Pramuka Bantul Kukuhkan Saka Antinarkoba

Inti berita

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul menggandeng Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bantul dalam memperkuat pembinaan generasi muda dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNN Gandeng Kwarcab Gerakan Pramuka Bantul Kukuhkan Saka Antinarkoba
Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Bantul berfoto bersama seusai pengukuhan Saka Antinarkoba di ruang BNN Kabupaten Bantul. Foto: dokumentasi

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul menggandeng Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bantul dalam memperkuat pembinaan generasi muda dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Salah satu kolaborasi keduanya yakni pengukuhan Majelis Pembimbing (Mabi) Saka Antinarkoba dan Pimpinan Saka (Pinsaka) Antinarkoba yang digelar di ruang rapat BNN Kabupaten Bantul.

Pengukuhan Mabi Saka dan Pinsaka Antinarkoba dipimpin Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Bantul,  Emi Masruroh.

Dalam kesempatan itu, Emi Masruroh berharap Saka Antinarkoba mampu menjadi wadah pembentukan karakter generasi muda sekaligus melahirkan kader-kader Pramuka yang menjadi pelopor gerakan antinarkoba di lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat.

"Gerakan Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Sinergi dengan BNNK Bantul diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini," ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Sementara Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah, mengapresiasi dukungan Kwarcab Bantul dalam pengembangan Saka Antinarkoba. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi modal penting dalam mengoptimalkan pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Bantul.

"Saka Antinarkoba diharapkan mampu menjadi mitra strategis BNN dalam menyebarluaskan informasi, edukasi, dan kampanye hidup sehat tanpa narkoba kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan generasi muda," katanya.

Arfin menjelaskan, Saka Antinarkoba memiliki tiga krida, yaitu Krida Penyuluh yang berfokus pada kegiatan edukasi dan penyuluhan, Krida Penggiat yang mendorong gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat, serta Krida Agen Pemulihan yang menumbuhkan kepedulian terhadap proses rehabilitasi dan pendampingan penyalah guna narkotika.

Melalui pengukuhan tersebut diharapkan koordinasi antara BNNK Bantul dan Gerakan Pramuka semakin solid, sehingga pembinaan generasi muda serta upaya mewujudkan Kabupaten Bantul Bersinar (Bersih dari Narkoba) dapat berjalan lebih optimal. (*)

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu