Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi secara serentak pada Rabu, (8/7/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mengusut tiga perkara besar sekaligus.
Tiga kasus yang disasar adalah dugaan korupsi PT Asabri, korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera, dan perkara PT Krakatau Steel.
Dari penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti senilai Rp476 miliar termasuk emas dan valuta asing.
"Ada beberapa lokasi yang secara serempak dilaksanakan penggeledahan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto, Rabu, (8/7/2026).
Berikut daftar 12 lokasi yang digeledah:
1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat - masih berlangsung
2. Kantor Pusat PT CBS, Penjaringan, Jakarta Utara - masih berlangsung
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat - masih berlangsung
4. Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan - masih berlangsung
5. Cafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan - selesai
6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan - selesai
7. Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan - masih berlangsung
8. Kantor Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan - masih berlangsung
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan - masih berlangsung
10. Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan - masih berlangsung
11. Rumah MILDK di Apartemen Pacific Place - masih berlangsung
12. Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor - masih berlangsung
Dari Cafe de'Clan Signature, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp60 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari SGD 3.130.000, US$ 889.965, dan Rp259 juta. Seluruh uang ditemukan di dalam brankas di lantai dua kafe.
Baca Juga: Investor MBG Gugat BGN, Tuntut Pengembalian Dana Rp 218 Miliar
Di lokasi yang bersebelahan, yaitu sebuah money changer, petugas juga mengamankan uang sekitar Rp7,2 miliar.
Selain itu, tim gabungan turut menggeledah sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor. Dari brankas di rumah itu, polisi menemukan barang bukti senilai sekitar Rp476 miliar.
Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto menyampaikan, barang bukti tersebut berada di dalam tujuh koper. Isinya berupa 74 kilogram emas, uang tunai US$ 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp100 juta.
"Menurut Totok, total nilai barang bukti yang ditemukan mencapai sekitar Rp 476 miliar."
Sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Proses penggeledahan di sejumlah titik juga masih berlangsung.