Cegah PMK, Dintanpan Rembang Perketat SOP di Pasar Hewan

IMG-20250114-WA0026
Dintanpan Rembang memperketat SOP di Pasar Hewan. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) di pasar hewan guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kebijakan ini diterapkan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap sapi-sapi yang akan dijual.

Pada Selasa pagi (14/1/2025), tim kesehatan hewan dari Dintanpan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum memasuki pasar hewan Pamotan. Selain itu, petugas juga menyemprotkan disinfektan pada sapi dan kendaraan pengangkutnya.

Kabid Peternakan Dintanpan Rembang, Lulu Rofiana, menyampaikan bahwa tim telah berada di lokasi pasar sejak pukul 05.30 WIB untuk memeriksa kesehatan sapi-sapi yang akan masuk.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Kami melakukan pengecekan di depan pasar sebelum sapi-sapi masuk. Selain itu, kami juga menyemprotkan disinfektan pada kendaraan dan memeriksa ternaknya," ujar Lulu.

Untuk pedagang yang sapinya terindikasi PMK, mereka diminta kembali ke kota asal. Hasil pemeriksaan, tiga pedagang dari luar kota diminta untuk putar balik.

"Tadi yang terindikasi PMK ada tiga pedagang, dua dari Pati dan satu dari Tuban," katanya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Pada Sabtu (17/1/2025) mendatang, pengetatan SOP juga akan diterapkan di pasar hewan Kragan. Untuk kebijakan lebih lanjut, Dintanpan akan terus memantau perkembangan kasus dan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM sebagai pihak yang berwenang terkait pasar hewan.

Pada hari pertama vaksinasi, Senin (12/1/2025), sebanyak 100 dosis vaksin telah disuntikkan. Vaksinasi pada Selasa ini dilanjutkan di Kecamatan Kragan. (*)

Penulis: Miftah

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu