Cegah Teror, Lakukan Verifikasi Berkas Kependudukan Bagi Pendatang

BERKAS: Pemerintah desa di Kabupaten Pati sedang melakukan koordinasi terkait berkas kependudukan belum lama ini. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
BERKAS: Pemerintah desa di Kabupaten Pati sedang melakukan koordinasi terkait berkas kependudukan belum lama ini. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Pemerintah Desa Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana melakukan verifikasi berkas kependudukan pendatang baru, untuk mencegah adanya teror.

Kasi Pelayanan Desa Bakaran Wetan, Agus Tiyono, mengungkapkan upayanya tersebut dengan cara melakukan pengawasan terhadap pendatang seperti kos atau kontrak.

“Selama kami menerapkan kebijakan pengawasan tersebut, kami belum menerima adanya laporan pendatang baru yang bermasalah atau terlibat teror,” ujar Agus.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Baca juga:
Tingkatkan Efektivitas, Buka Pelayanan Kependudukan Secara Daring dan Luring

Ketika ada pendatang di wilayah Desa Bakaran Wetan, tentu pihak desa akan segera berkoordinasi dengan pihak RT/RW setempat.

"Usai adanya pendatang, dari pihak kelurahan akan langsung mengunjungi yang bersangkutan. Untuk sekedar melakukan verifikasi berkas kependudukan milik mereka,” terannya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Menurutnya upaya ini pihaknya kelurahan lakukan untuk meminimalisir adnya permasalahan yang tidak terduga, dan menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi warga Desa Bakaran Wetan.

"Jangan sampai warga yang telah tetap malah merasa terganggu dengan adanya pendatang baru yang tidak jelas identitasnya, ini kami hindari,” terang Agus.

Baca juga:
Tidak Ada Vaksin Covid-19 Berbayar!

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menghimbau kepada pendatang baru yang memasuki suatu wilayah untuk selalu menunjukkan etika yang baik, dan melakukan verifikasi berkas.

“Begitu pula dengan warga yang ingin pindah, harus berpamitan kepada RT/RW atau kelurahan setempat,” ujar Rubiyono.

Penduduk yang pindah domisili, tetap perlu melapor kepada RT/RW setempat untuk berpamitan, dan melapor saat datang di tempat tujuan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Hal ini adalah bagian dari tanggung jawab moral serta menghargai adat istiadat yang ada di wilayah setempat,” tutupnya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu