Chief Operating Officer (COO) Danantara yang juga Kepala Badan Pengelola BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria, mendatangi Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), untuk membahas upaya pencegahan korupsi dalam proses restrukturisasi badan usaha milik negara (BUMN).
Pantauan di lokasi, Dony tiba sekitar pukul 14.28 WIB dan langsung memasuki gedung untuk menggelar pertemuan dengan jajaran KPK.
"Mau meeting. Nanti ada jumpa pers juga. Kita meeting dengan Pak Amin. Buat pencegahan. Ya dalam acara restrukturisasi BUMN," ujar Dony sesaat setelah tiba di Gedung KPK.
Pertemuan tersebut dihadiri Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin, Pelaksana Tugas Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK Arend Arthur Duma, serta jajaran Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Audiensi itu digelar di tengah proses restrukturisasi besar-besaran BUMN yang tengah dijalankan pemerintah. Presiden Prabowo Subianto menargetkan penataan perusahaan pelat merah rampung pada 2026 dengan memangkas jumlah entitas BUMN dari lebih dari seribu menjadi sekitar 250 perusahaan.
Restrukturisasi tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme, seperti likuidasi, divestasi, konsolidasi, hingga perombakan struktur perusahaan.
Sebelumnya, Dony menjelaskan pemerintah telah melikuidasi sekitar 167 perusahaan BUMN secara bertahap. Ia menegaskan langkah efisiensi tersebut difokuskan pada perbaikan proses bisnis dan bukan untuk mengurangi jumlah karyawan.
Menurutnya, transformasi itu diharapkan mampu menciptakan BUMN yang lebih sehat, kompetitif, dan memiliki tata kelola yang lebih baik.
Melalui koordinasi dengan KPK, Danantara ingin memastikan seluruh tahapan restrukturisasi berjalan secara transparan dan akuntabel, sekaligus menutup potensi penyimpangan selama proses penataan perusahaan negara berlangsung.