Lingkar.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mencatat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 berjalan optimal. Realisasi pendapatan daerah menembus 97,33 persen dari target, sedangkan penyerapan belanja mencapai 95,44 persen.
Capaian tersebut disampaikan Bupati Harno saat membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Rembang, Senin (29/6/2026).
Harno memaparkan, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp2,03 triliun terealisasi Rp1,97 triliun atau 97,33 persen. Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan Rp2,04 triliun terserap Rp1,94 triliun atau 95,44 persen.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi Rp17,84 miliar atau 99,84 persen dari target Rp17,87 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan sehingga tidak terdapat realisasi.
Menurut Harno, penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Laporan tersebut menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun.
Ia menilai, capaian realisasi pendapatan dan belanja menunjukkan pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang sepanjang 2025 berlangsung dengan baik. Selain menjadi gambaran kinerja keuangan daerah, laporan tersebut juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada tahun berikutnya.
"Berdasarkan angka-angka realisasi dan penjelasan secara garis besar yang tertuang dalam Pengantar Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, terlihat bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang pada umumnya dapat berjalan dengan baik," kata Harno.
Tak hanya mencatat realisasi anggaran yang tinggi, Pemkab Rembang juga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP kedelapan secara berturut-turut.
Harno menyebut capaian itu merupakan hasil komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
"Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Rembang untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sehingga pelaksanaan pembangunan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujarnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Rembang turut memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab mempertahankan opini WTP. Mewakili pandangan umum fraksi-fraksi, anggota DPRD dari Fraksi PKB, Maslichan, menyampaikan ucapan selamat atas capaian tersebut.
"Seluruh fraksi di DPRD juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Rembang yang telah berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke-8 kalinya dari BPK," kata Maslichan. (*)