Iklan

Dana CSR Seret, Pemkab Pati Akui Pencairan Beasiswa Mahasiswa Tersendat Tiga Bulan

Inti berita

Lingkar.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akhirnya menjelaskan penyebab belum cairnya beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu selama tiga bulan terakhir…

Screenshot_2026-05-21-10-45-55-89_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Foto: Istimewa.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akhirnya menjelaskan penyebab belum cairnya beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu selama tiga bulan terakhir. 

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyebut keterlambatan itu dipicu berkurangnya dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan yang selama ini menjadi sumber pembiayaan program.

Menurut Risma, pemerintah daerah tidak dapat memaksa perusahaan untuk menyalurkan dana CSR karena sifatnya tidak wajib. Akibatnya, ketika beberapa perusahaan menghentikan atau mengurangi kontribusinya, pendanaan beasiswa ikut terganggu.

"CSR ini hukumnya tidak wajib. Kita juga tidak bisa memaksa perusahaan memberikan CSR. Ada yang mundur, ada yang tidak," ujar Risma kepada wartawan.

Ia mengatakan Pemkab Pati kini berupaya mencari sumber pendanaan alternatif, di antaranya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Selain itu, Dinas Pendidikan juga telah mulai menghimpun dukungan pendanaan. Jika kebutuhan anggaran masih belum terpenuhi, pemerintah akan mengkaji pengalokasian dana melalui APBD Perubahan.

Penjelasan tersebut memicu sorotan karena program beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu ternyata bergantung pada dana CSR. Penggunaan APBD sebagai sumber pendanaan baru akan dipertimbangkan setelah keterlambatan pencairan berlangsung selama berbulan-bulan.

Di sisi lain, kuasa hukum perwakilan orang tua penerima beasiswa, Dedy Gunawan, mendesak Pemkab Pati segera memberikan kepastian kepada para mahasiswa dan keluarga mereka. Ia mengungkapkan telah mengirim surat permohonan audiensi kepada Plt Bupati Pati dan meminta pertemuan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, pukul 10.00 WIB.

"Kami meminta Pemkab Pati segera memberikan jawaban, jangan terkesan abai terhadap persoalan ini. Surat sudah kami kirimkan dan kami meminta waktu audiensi dengan Pak Plt Bupati," kata Dedy.

Dedy menegaskan pendampingan yang dilakukannya murni sebagai bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat tanpa kepentingan pribadi.

"Saya tidak punya kepentingan apa pun. Saya tidak menerima uang apa pun. Ini murni bentuk pelayanan saya kepada masyarakat Kabupaten Pati yang sedang mencari kejelasan atas hak anak-anak mereka," tegasnya.

Ia mengaku prihatin setelah menerima laporan dari mahasiswa dan orang tua penerima beasiswa. Bahkan, terdapat informasi adanya mahasiswa yang terpaksa menghentikan kuliah karena kesulitan ekonomi akibat bantuan yang belum diterima.

"Kalau benar ada mahasiswa dari keluarga miskin yang sampai putus kuliah karena persoalan ini, terus terang darah saya mendidih. Ini menyangkut masa depan anak-anak. Saya heran kenapa sampai sekarang belum ada penjelasan yang benar-benar memberikan kepastian kepada masyarakat. Ini sudah tiga bulan," ujarnya.

Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan program beasiswa, termasuk surat keputusan dan nota kesepahaman yang menjadi dasar pendanaan.

Dedy menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan mengenai pencairan beasiswa, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas mandeknya program tersebut.

"Kalau memang diperlukan, kami akan menempuh langkah hukum agar terang siapa yang bertanggung jawab dan apa penyebab sebenarnya sehingga bantuan ini tidak kunjung diterima mahasiswa," katanya. (*)

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu