Iklan

Data BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Pekerja di Kalimantan Tengah Baru 20,07 Persen

Inti berita

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo, mengungkapkan, data BPJS Ketenagakerjaan, capaian perlindungan…

Data BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Pekerja di Kalimantan Tengah Baru 20,07 Persen
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo, saat mewakili Sekda Kalteng, Linae Victoria Aden, untuk membuka FGD Optimalisasi DBH Dana Reboisasi dan DBH Sawit untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Tengah di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Selasa (28/7/2026). Foto: dokumentasi

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo, mengungkapkan, data BPJS Ketenagakerjaan, capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah baru 20,7 persen.

Artinya, jaminan sosial ketenagakerjaan masih perlu ditingkatkan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai melalui optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan DBH Dana Reboisasi.

"Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per 24 Juli 2026, realisasi perlindungan pekerja di Kalimantan Tengah masih perlu menjadi perhatian bersama. Dari target perlindungan sebanyak 80.926 pekerja melalui DBH Sawit dan DBH Dana Reboisasi, baru 12.448 pekerja atau sekitar 20,07 persen yang telah terlindungi," ungkapnya. 

Anang menyampaikan hal itu saat mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, untuk membuka Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Reboisasi dan DBH Sawit untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Tengah di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Selasa (28/7/2026).

"Capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) baru mencapai 39,89 persen, masih di bawah target tahun 2026 sebesar 73,10 persen. Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat realisasi perlindungan bagi pekerja di Kalimantan Tengah,” sambungnya.

Anang juga menegaskan perlunya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kementerian Keuangan guna mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui optimalisasi pemanfaatan DBH Sawit dan DBH Dana Reboisasi.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar santunan, tetapi investasi sosial yang menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung pembangunan daerah berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang kuat, saya optimistis Kalimantan Tengah mampu menjadi salah satu provinsi terbaik dalam implementasi perlindungan pekerja melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil,” tegasnya.

Anang menyebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2026 dan PMK Nomor 16 Tahun 2026 sebagai dasar pemanfaatan DBH Sawit dan DBH Dana Reboisasi untuk mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pemerintah telah memberikan dasar hukum yang jelas melalui PMK Nomor 10 Tahun 2026 dan PMK Nomor 16 Tahun 2026. Kedua regulasi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan DBH Sawit dan DBH Dana Reboisasi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, perlindungan pekerja bukan lagi sekadar program tambahan, tetapi telah menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan," urainya.

Dalam kesempatan itu, Anang Dirjo, juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan atas penyelenggaraan forum tersebut sebagai upaya memperkuat sinergi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sektor perkebunan sawit dan kehutanan.

“Focus Group Discussion (FGD) ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sektor perkebunan sawit dan kehutanan,” tuturnya.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu