Sekitar 70 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya ditertibkan Satpol PP Kota Pekanbaru menggunakan alat berat eksavator, Rabu (22/7/2026).
Petugas dari Satpol PP membongkar lapak liar yang berada tepat di sepanjang stadion tersebut. Mayoritas bangunan yang terbuat dari kayu itu digunakan pedagang untuk berjualan makanan dan minuman.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto menyebut ada sekitar 70 lapak PKL yang ditertibkan.
"Hari ini ada sekitar 70 lapak yang kita tertibkan di area stadion. Supaya area ini lebih tertib lagi," kata Desheriyanto di lokasi penertiban.
Menurutnya, penertiban lapak PKL yang menjamur ini seiring dengan penataan di kawasan sarana olahraga tersebut. Ia menilai banyak lapak PKL yang sudah jamuran dan merusak estetika kota.
Menurutnya, penertiban dan pembongkaran dilakukan setelah pihaknya melakukan peringatan ke para PKL yang berjualan di sana.
Ia tegaskan, pedagang tidak diperbolehkan untuk membuat lapak dan meninggalkan tempat jualannya di lokasi tersebut. Mereka tetap bisa berjualan di lokasi itu, namun harus bongkar pasang lapak mereka atau tidak permanen.
"Penertiban ini ada 160 personel yang kita libatkan, ada dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Kita tata kawasan kota, pedagang silahkan jualan di kawasan ini. Tapi tidak boleh meninggalkan barang-barang dagangannya, bawa pulang lagi barang-barangnya," jelas Kasatpol PP.
Ia memastikan dalam pembongkaran lapak PKL di sekitar kawasan stadion ini berjalan dengan lancar. Tidak ada perlawanan yang berarti dari pedagang karena sudah ada surat peringatan sebelumnya. (*)