Upaya pemerintah mewujudkan swasembada pangan tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi pertanian. Ketersediaan jalan daerah yang layak juga menjadi faktor penting karena menentukan seberapa cepat dan murah hasil produksi petani sampai ke pasar dan konsumen.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan infrastruktur jalan daerah memiliki kaitan erat dengan efisiensi rantai pasok pangan.
Menurutnya, jalan yang rusak dapat memperpanjang waktu tempuh kendaraan, meningkatkan biaya operasional angkutan, sekaligus memperbesar risiko kerusakan maupun kehilangan hasil pertanian selama proses distribusi.
“Jalan daerah memiliki peran penting dalam menghubungkan pusat-pusat produksi pertanian, perkebunan dan perikanan dengan pasar maupun jaringan transportasi utama,” ujar Djoko.
Ia menilai persoalan tersebut menjadi semakin penting karena sebagian besar jaringan jalan di Indonesia merupakan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Berdasarkan data BPS dan Kementerian Pekerjaan Umum 2025, panjang jalan daerah mencapai sekitar 501.344 kilometer, atau sekitar 91 persen dari total jaringan jalan Indonesia yang mencapai sekitar 549.000 kilometer.
Jalan kabupaten/kota mendominasi dengan panjang sekitar 446.787 kilometer, sedangkan jalan provinsi mencapai sekitar 54.557 kilometer. Di luar itu, terdapat jaringan jalan desa dengan panjang lebih dari 316.000 kilometer.
Besarnya jaringan tersebut membuat kemampuan APBD menghadapi tantangan besar dalam membiayai pembangunan maupun pemeliharaan jalan.
Jalan Daerah Jadi Mata Rantai Swasembada Pangan
Djoko mengatakan pembangunan jalan daerah seharusnya tidak dilihat semata-mata sebagai proyek infrastruktur, tetapi sebagai bagian dari sistem logistik nasional.
Jalan yang menghubungkan desa dengan sentra produksi, pasar, gudang, pelabuhan, jalan nasional maupun pusat distribusi akan menentukan efisiensi pergerakan komoditas.
Semakin baik kondisi jalan, semakin kecil biaya operasional kendaraan dan semakin cepat hasil produksi sampai ke konsumen.
Sebaliknya, jalan yang rusak dapat menyebabkan biaya angkutan meningkat dan pada akhirnya berpengaruh terhadap harga komoditas di tingkat masyarakat.
Kondisi tersebut juga dapat meningkatkan potensi post-harvest losses, terutama untuk komoditas pertanian yang mudah rusak.
“Efisiensi rantai pasok pangan sangat dipengaruhi oleh konektivitas. Kalau jalannya buruk, waktu angkut menjadi lebih lama dan biaya logistik meningkat,” jelasnya.
Karena itu, menurut Djoko, program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) memiliki posisi strategis dalam memperkuat jaringan distribusi pangan dari daerah produksi menuju pusat konsumsi.
Intervensi APBN Dibutuhkan
Djoko menilai keterlibatan pemerintah pusat dibutuhkan karena tidak semua daerah memiliki kapasitas fiskal yang cukup untuk menangani seluruh jaringan jalan yang menjadi kewenangannya.
Melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, pemerintah mulai memberikan intervensi melalui anggaran APBN.
Pada 2023, program IJD merealisasikan anggaran sekitar Rp14,6 triliun yang tersebar di 239 kabupaten dan 24 kota. Penanganan mencakup sekitar 3.194,22 kilometer jalan serta 2.971,35 meter jembatan.
Program tersebut dilanjutkan pada 2024 dengan realisasi Rp5,41 triliun di 37 provinsi untuk menangani sekitar 1.151 kilometer jalan dan 235 meter jembatan.
Penguatan kembali dilakukan melalui Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi, dengan alokasi sekitar Rp9,91 triliun untuk 439 kegiatan fisik di 37 provinsi.
Sementara pada rencana kerja Kementerian PU 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp2,9 triliun untuk menangani 408,57 kilometer jalan daerah dan 375,88 meter jembatan.
Menurut Djoko, kesinambungan program tersebut penting agar intervensi terhadap jalan daerah tidak bersifat sporadis.
Wilayah 3TP Jangan Terlewat
Persoalan konektivitas menjadi lebih krusial di kawasan terdepan, terluar dan tertinggal (3TP).
Djoko mendorong agar pembangunan jalan melalui APBN memberikan perhatian lebih besar kepada wilayah perbatasan, termasuk Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Papua Selatan.
Menurutnya, pembangunan kawasan perbatasan tidak seharusnya hanya berorientasi pada pembangunan fasilitas Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Jalan menuju permukiman, sentra pertanian dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat harus ikut dibangun agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan warga.
Ia bahkan membandingkan kondisi tersebut dengan kawasan Sarawak dan Sabah di Malaysia yang menurutnya memiliki akses jalan desa relatif baik meskipun bangunan pos perbatasannya tidak selalu megah.
“Jangan hanya mengejar kemegahan bangunan di pusat kawasan. Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat di sekitarnya memiliki akses jalan yang baik untuk menjalankan aktivitas ekonomi,” katanya.
MBG dan KDMP Butuh Jalan yang Memadai
Konektivitas jalan daerah, lanjut Djoko, juga akan menentukan kelancaran sejumlah program strategis pemerintah.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membutuhkan sistem distribusi yang mampu menjangkau sekolah dan masyarakat di wilayah terpencil. Demikian pula dengan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang membutuhkan jaringan logistik untuk menghubungkan produksi dan kebutuhan masyarakat desa.
Jika akses jalan tidak memadai, distribusi barang dapat menjadi lebih mahal dan membutuhkan waktu lebih lama.
Karena itu, pembangunan jalan perlu diikuti dengan sistem transportasi perdesaan yang memadai.
Djoko menilai jalan yang sudah bagus harus dimanfaatkan sebagai jaringan pengumpan atau feeder menuju jalan nasional, terminal, stasiun, pelabuhan maupun pusat distribusi.
“Setelah jalan fisik terbangun, pembenahan sistem transportasi umum perdesaan harus segera menyertainya,” ujarnya.
Pada akhirnya, Djoko menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan jalan daerah tidak hanya dapat diukur dari panjang jalan yang berhasil diperbaiki.
Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana jalan tersebut mampu menurunkan biaya logistik, memperlancar distribusi pangan, membuka akses pelayanan publik, menggerakkan ekonomi desa dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.
“Jalan daerah harus menjadi bagian dari strategi pemerataan ekonomi. Ketika konektivitas membaik, hasil produksi masyarakat lebih mudah dipasarkan, biaya distribusi turun dan manfaat pembangunan bisa dirasakan hingga wilayah paling terpencil,” pungkas Djoko Setijowarno.