Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengubah skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Besaran insentif tidak lagi disamaratakan Rp6 juta per hari untuk setiap dapur.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, insentif nantinya disesuaikan dengan jumlah porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi setiap SPPG.
Menurutnya, kapasitas produksi setiap dapur berbeda. Ada SPPG yang memproduksi 3.000 porsi, sementara lainnya hanya 2.000 atau 2.500 porsi per hari.
“Sekarang tidak, ya, tidak rata semua dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil,” kata Sudaryono seusai rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026) malam.
Sudaryono menyebut kebijakan insentif sebelumnya dibuat sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala BGN. Setelah dievaluasi, skema tersebut dinilai perlu disesuaikan agar lebih proporsional dengan jumlah produksi.
BGN saat ini menyiapkan peraturan kepala badan sebagai dasar penerapan skema baru tersebut.
“Saya sudah mengajukan peraturan kepala badan yang harapannya di pekan ini itu sudah keluar sehingga rencana besok (Jumat (4/9)) atau Senin (7/9) saya mau umumkan perubahan insentif itu,” ujarnya.
Dengan aturan baru, SPPG dengan jumlah produksi berbeda tidak akan lagi menerima insentif dengan nominal yang sama.