JMSI Jateng Kecam Keras Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Pati

JMSI Jateng Kecam Keras Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan di Pati
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Dugaan tindak kekerasan dialami dua wartawan saat meliput rapat kedelapan Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPRD Pati, Kamis (4/9/2025). Peristiwa ini menuai sorotan tajam dari Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Tengah, Agus Sunarko.

Insiden bermula ketika rapat menghadirkan Ketua Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung. Di tengah jalannya rapat, Torang tiba-tiba memilih walk out meski agenda pansus belum selesai. Sejumlah wartawan, termasuk reporter Lingkar TV dan Murianews.com, kemudian mencoba melakukan doorstop untuk meminta keterangan.

Namun suasana berubah tegang. Seorang pria berbadan besar yang diduga pengawal Torang Manurung, menarik sekaligus mendorong wartawan Lingkar TV berinisial MP hingga terjatuh. Wartawan Murianews berinisial UH juga mengalami perlakuan serupa, meski tidak sampai jatuh.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Menanggapi peristiwa itu, Ketua JMSI Jateng, Agus Sunarko, menyampaikan kecaman keras. Ia menegaskan, segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

“Profesi wartawan adalah pilar demokrasi. Tugas mereka mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik adalah amanat konstitusi. Karena itu, setiap bentuk intimidasi atau kekerasan terhadap jurnalis harus dihentikan,” tegas Agus.

Agus juga mengingatkan bahwa kebebasan pers dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam aturan tersebut, pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Setiap upaya menghalangi atau melukai jurnalis saat bertugas dapat dijerat sanksi pidana, baik melalui UU Pers maupun KUHP.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Lebih jauh, Agus menekankan bahwa Pasal 28F UUD 1945 juga menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.

“Dengan demikian, kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya melukai individu, melainkan juga merampas hak publik atas informasi yang seharusnya dijamin negara,” ujarnya.

Ia menegaskan agar pejabat publik maupun lingkarannya menghormati kerja jurnalis, serta mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti peristiwa ini.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Kita harus bersama-sama menciptakan ruang yang aman bagi jurnalis. Tanpa jurnalis, masyarakat akan kehilangan hak atas informasi yang benar. Maka, menghargai jurnalis sama halnya dengan menghargai demokrasi,” pungkas Agus Sunarko. (*)

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu