Lingkar.co - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung tetap terjaga dengan baik meski tengah mencuat kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA).
Penegasan tersebut disampaikan Kapolri usai bersilaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Menanggapi pertanyaan awak media mengenai hubungan kedua institusi setelah munculnya kasus tersebut, Sigit memastikan tidak ada persoalan di antara Polri dan Kejaksaan Agung.
"Saya pastikan di sini, apalagi kita bersama antara Bapak Jaksa Agung dan seluruh pejabat utama Adhyaksa, saya didampingi Wakapolri dan pejabat utama Mabes Polri, tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini," kata Sigit.
Menurut Kapolri, pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat soliditas kedua lembaga dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Ia mengatakan, sinergi tidak hanya akan diperkuat di tingkat pusat, tetapi juga diteruskan hingga jajaran di daerah.
"Tadi kami sepakat bahwa akan terus bersilaturahmi. Setelah ini ditindaklanjuti di jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten karena kami juga menyadari bahwa banyak agenda-agenda program pemerintah yang tentunya juga harus kami jaga, harus kami kawal," ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan sinergi antara Kejaksaan Agung dan Polri telah terjalin sejak lama dan merupakan amanat peraturan perundang-undangan.
"Sinergi kita sudah dilakukan sejak lama karena undang-undang juga mengharuskan kita memang harus bersinergi. Dan tentunya hari ini kami lengkapi pada teman-teman yang belum tahu bagaimana bersinerginya kami, inilah bentuk kami," kata Burhanuddin.
Ia menambahkan, kedua institusi memiliki tujuan yang sama dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat.
"Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan," ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri lainnya.
Sementara Jaksa Agung didampingi Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Ali Ridho, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Kuntadi, beserta jajaran pejabat Kejaksaan Agung.