Kasus Pengrusakan Rumah Petani Pundenrejo, Ini Tanggapan Bupati Pati

Screenshot_20250509_132635_WhatsApp
Bupati Pati, Sudewo saat dimintai keterangan awak media. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Bupati Pati Sudewo ikut menanggapi kasus pembongkaran paksa rumah petani di Pundenrejo, Kecamatan Tayu yang diduga dilakukan oleh oknum dari PT Laju Perdana Indah (PT. LPI).

Dalam keterangannya, Bupati mengaku akan meminta Polresta Pati untuk menindak tegas preman yang melakukan pengrusakan rumah warga Pundenrejo.

"Termasuk aktor intelektualnya juga harus ditindak tegas," kata Bupati, kemarin.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Selain itu, Bupati juga akan mengundang kedua belah pihak dan juga mengundang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pati.

Pihaknya akan melihat dan mengkaji secara keseluruhan persoalan tersebut dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Karena menurut Sudewo semua ada mekanismenya. Sehingga ia berharap agar situasi dan kondisi ini tidak ditumpangi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Jangan sampai ada pihak-pihak lain yang justru memperkeruh suasana, maka saya minta kedua pihak berpikir jernih. Pada saatnya nanti saya akan mengundang kedua belah pihak dan juga mengundang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pati untuk saya dengar penjelasannya dari masing-masing pihak," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah petani yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati mendatangi Kantor Bupati Pati pada Rabu (7/5/2025).

Kedatangan petani Pundenrejo ke Kantor Bupati untuk meminta bantuan perlindungan kepada Bupati Sudewo, usai sejumlah rumah warga yang diduga dirusak oleh oknum dari PT Laju Perdana Indah (PT. LPI).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Tujuannya kami mau ketemu pak Bupati mau silaturahmi mau melaporkan terkait pengrusakan. Kami mau bertahan sampai ditemui pak Bupati,” kata Ketua Germapun, Sarmin.

Ia mengungkapkan pengrusakan rumah sudah dilakukan sebanyak dua kali. Menurutnya, pengrusakan dilakukan oleh orang bayaran dari PT LPI.

“Rumah warga dirobohkan tadi pagi ada dua dengan ditarik pakai tali tampar. Minggu kemarin juga ada, totalnya ada empat rumah yang dirobohkan,” terang Sarmin. (*)

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Penulis: Miftah

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu