Kemendagri Dorong Sinergi Pusat dan Daerah untuk Ruang Digital Aman bagi Anak

Inti berita

Lingkar.co - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk memperkuat implementasi Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Daring (PARD)…

Kemendagri Dorong Sinergi Pusat dan Daerah untuk Ruang Digital Aman bagi Anak
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk memperkuat implementasi Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Daring (PARD) 2025–2029 melalui penguatan koordinasi, pembinaan, dan sosialisasi kepada pemerintah daerah (Pemda).

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan PARD 2025–2029.

Dalam Rapat Koordinasi Perlindungan Anak di Ranah Daring di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ribka menilai implementasi di daerah masih belum berjalan optimal karena sosialisasi belum dilakukan secara masif.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Implementasinya di daerah, banyak kita ketahui bahwa teman-teman PPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) di daerah selama pengamatan kami memang belum banyak melaksanakan sosialisasi secara masif. Sesuai arahan dari Bapak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk bergabung dengan teman-teman Kementerian PPPA membantu implementasi di daerah, khususnya memberikan sosialisasi kepada kepala daerah sebagai pelaksana teknis di daerah mewakili pemerintah pusat," kata Ribka dalam keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).

Ribka menjelaskan bahwa Perpres Nomor 87 Tahun 2025 menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan anak dari risiko perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Karena itu, penguatan koordinasi dan sosialisasi menjadi langkah penting agar kebijakan dapat berjalan efektif hingga tingkat daerah.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Oleh karena itu, penguatan koordinasi dan sosialisasi menjadi langkah penting agar kebijakan ini dapat berjalan efektif hingga tingkat daerah," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital membawa manfaat sekaligus tantangan yang perlu diantisipasi bersama.

"Kami tetap berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan, fasilitasi, dan koordinasi dalam perlindungan anak di ranah daring. Kemendagri akan membantu pemerintah daerah mengimplementasikan perlindungan anak di ranah daring melalui penguatan koordinasi, pembinaan, fasilitasi program, serta peningkatan kapasitas masyarakat dan sumber daya pendidikan dalam perlindungan anak di ruang digital," kata Ribka.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Kemendagri akan terus mengawal pelaksanaan PARD 2025–2029 melalui pembinaan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah agar berjalan optimal.

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu