Lingkar.co - Korupsi merupakan penyakit karakter. Maka dari itu, pendidikan antikorupsi dinilai sebagai upaya lain yang lebih preventif. Sebab , sejauh ini penegakaan hukum tak cukup untuk memberantas koruptor.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI Akhmad Wiyagus saat peluncuran kurikulum pendidikan antikorupsi untuk jenjang PAUD, SD, SMP hingga SMA. secara virtual dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Perumusan dan penyusunan kurikulum antikorupsi merupakan kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK/ dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Wamen mengatakan, pendidikan antikorupsi merupakan langkah preventif yang sangat penting dalam membangun karakter generasi masa depan bangsa.
“Korupsi adalah penyakit karakter dan obatnya bukan hanya penegakan hukum," ujarnya, Kamis)14/5/226).
"Tetapi juga langkah preventif melalui pendidikan antikorupsi sebagai pondasi pembentukan karakter dan integritas generasi penerus bangsa.” sambungnya.
Wamen juga mengimbau seluruh pemerintah daerah segera menyusun regulasi turunan, mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, serta memperkuat pengawasan implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pendidikan pada hakikatnya tidak hanya membangun pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga membentuk karakter dan peradaban bangsa.
Menurutnya, buku panduan pendidikan antikorupsi menjadi bagian penting dalam menanamkan nilai kejujuran, integritas dan karakter mulia kepada peserta didik sejak dini.
“Kami berupaya menjadikan sekolah sebagai lingkungan yang mendukung terbentuknya budaya jujur, budaya bersih dan budaya bebas dari korupsi, tidak hanya sebagai slogan tetapi menjadi bagian dari budaya dan peradaban bangsa.” ungkapnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa peluncuran buku pendidikan antikorupsi merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun sistem pendidikan yang menanamkan integritas sejak dini. Menurutnya, pendidikan antikorupsi menjadi strategi dari hulu dalam mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045 yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pelalawan, Zukri, bersama Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin, Ketua DPRD Pelalawan, Syafrizal, serta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Pelalawan.
Peluncuran dirangkai dengan rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah bersama Kemendagri dan Kementrian serta Lembaga terkait lainnya.
Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari ruang rapat Kantor Bupati Pelalawan.
Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri itu diikuti pemerintah daerah se-Indonesia bersama kementerian dan lembaga terkait. (*)