Khilafatul Muslimin Wajibkan Anggota Bayar Iuran Setiap Hari

Salah satu bangunan milik Khilafatul Muslimin/LINGKAR.CO
Salah satu bangunan milik Khilafatul Muslimin/LINGKAR.CO
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

JAKARTA, Lingkar.co – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan sebuah fakta khilafatul Muslimin. Pasalnya pengurus organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin mewajibkan anggotanya membayar iuran melalui infaq setiap hari.

Diretur Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan uang tersebut nantinya akan di gunakan sebagai operasional organisasi.

Baca Juga :
Seorang Ibu di Purworejo Dituntut Serba Bisa

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Semua anggotanya mulai dari tingkat paling bawah di wajibkan memberikan infaq setiap hari minimal Rp1000,” katanya.

Pihak kepolisian saat ini masih menelusuri adanya aliran dana dari pihak luar untuk membiayai khilafatul Muslimin tersebut.

“Ini masih tahap penyelidikan dan sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan PPATK,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Dari hasil penyelidikan, di ketahui organisasi tersebut memiliki 25 sekolah yang di buat mirip dengan pondok pesantren.

Baca Juga :
Bentengi Sekolah, Dewan Pendidikan Minta Walikota Antisipasi Khilafatul Muslimin Menyusup Ke Semarang

Mereka juga di ketahui memiliki lebih dari 14 ribu anggota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Bahkan, setiap anggotanya di berikan nomor induk warga (NIW) serta kartu tanda warga dari Khilafah.

“Untuk menjadi warganya, setiap orang ahrus terlebih dahulu baiat oleh Khalifah atau amir daulah kewilayahan. Selanjutnya baru bisa di nyatakan resmi menjadi warganya.

Penulis : Kharen Puja Risma

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Editor : Muhammad Nurseha

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu