ADVERTISEMENT
Iklan Header 1200x120

Kinerja Kanimsus Semarang 2024; Paspor Elektronik 100 Persen Hingga Penindakan 27 Orang Asing

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, didampingi Kasi Tikkim, Andi Arieyanto dan Kasubag TU, Kurnia Sadewa. Foto: dokumentasi
Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, didampingi Kasi Tikkim, Andi Arieyanto dan Kasubag TU, Kurnia Sadewa. Foto: dokumentasi
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang terus menunjukkan dedikasi dan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat sepanjang tahun 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, didampingi Kasi Tikkim, Andi Arieyanto dan Kasubag TU, Kurnia Sadewa memaparkan capaian kinerja yang telah diraih selama satu tahun.

Guntur Sahat Hamonangan menyampaikan bahwa tahun 2024 menjadi momentum penting bagi Kantor Imigrasi Semarang, khususnya dengan implementasi program inovatif, seperti 100 persen Paspor Elektronik yang telah dilaksanakan secara optimal.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Program ini mendapat respon positif dari Masyarakat," kata Guntur dalam paparan di Aula Punakawan, Selasa (24/12/2024).

Ia melanjutkan, upaya peningkatan akses layanan keimigrasian diwujudkan dengan pembukaan Unit Layanan Paspor (ULP) di Tentrem Mall Semarang.

'Unit ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan permohonan paspor di lokasi yang strategis dan nyaman," jelasnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Lebih jauh ia mengungkapkan, sejak diresmikan pada pertengahan tahun 2024, ULP Tentrem Mall menjadi salah satu inisiatif unggulan dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Selain itu, kata dia, keberhasilan dalam pengawasan dan penindakan keimigrasian juga menjadi sorotan.

Guntur lanjut menerangkan, Kantor Imigrasi Semarang telah melakukan banyak operasi pengawasan orang asing di wilayah Kota Semarang, termasuk ke beberapa perusahaan besar, guna memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Dari hasil pengawasan, sebanyak 27 orang asing telah dilakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) atas pelanggaran izin tinggal.

"Keberhasilan ini bukan hanya hasil kerja keras tim, tetapi juga berkat dukungan dari masyarakat serta sinergitas yang solid dengan instansi terkait," tuturnya.

Oleh karena itu Guntur menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang untuk terus menghadirkan inovasi dan pelayanan keimigrasian yang lebih baik di tahun-tahun mendatang, guna mendukung kemajuan Kota Semarang sebagai kawasan yang ramah investasi dan berdaya saing global. (*)

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Penulis: Bojes
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu