Lingkar.co - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan sejumlah keputusan penting hasil rapat Komite Tapera yang digelar bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Kepala BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Rabu (24/6/2026).
Salah satu keputusan utama dalam rapat tersebut adalah persetujuan memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi hingga maksimal 40 tahun. Kebijakan ini ditujukan untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap kepemilikan rumah.
"Dalam rapat Komite Tapera tadi, kami menyetujui bahwa tenor KPR FLPP untuk rumah subsidi bisa dilakukan selama 40 tahun, dijalankan sesuai arahan presiden dan kami mendukung penuh arahan presiden," kata Ara kepada wartawan di Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Rabu (24/6/2026).
Selain memperpanjang tenor kredit, Komite Tapera juga memutuskan untuk mempertahankan bunga KPR rumah tapak subsidi sebesar 5 persen meskipun terdapat perubahan suku bunga acuan.
"Kemudian yang kedua, banyak pertanyaan bagaimana BI Rate naik, kita putuskan bunga untuk rumah tapak subsidi tetap 5%. Jadi kita konsisten bagaimana program arahan Presiden Prabowo rumah tapak subsidi tetap bunganya 5%," ujar Ara.
Sementara itu, bunga KPR untuk rumah susun (rusun) subsidi tetap ditetapkan sebesar 6 persen.
"Yang ketiga, rusun subsidi, bunganya tetap 6%, rusun subsidi ya," tuturnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga meminta BP Tapera meningkatkan kinerja guna mencapai target penyaluran pembiayaan rumah subsidi sebanyak 350.000 unit.
Menurut Ara, pencapaian target tersebut memerlukan sinergi yang lebih kuat antara BP Tapera, sektor perbankan, dan para pengembang perumahan.
"Tadi juga diminta Tapera bisa bekerja lebih keras supaya bisa mencapai target. Ya sudah disiapkan kuota 350.000 supaya bekerja dengan keras, berkoordinasi dengan perbankan dan pengembang ya, dan Bapak Presiden sudah memberikan BPHTB gratis serta PBG gratis," jelasnya.
Ara juga mengungkapkan pemerintah telah menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan pada 2026 menjadi Rp50 triliun, meningkat dari sebelumnya Rp36 triliun.
Kenaikan tersebut, kata dia, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap program KUR Perumahan dan dukungan pemerintah terhadap sektor perumahan nasional.
"Saya juga sudah laporkan dalam rapat Tapera tadi, kemarin dengan Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto), dan kita terima kasih, karena kita kemarin enggak minta, tapi tetap dinaikin tuh sama Pak Menko, dari Rp36 triliun jadi Rp50 triliun. Karena penyerapannya KUR Perumahan besar sekali. Artinya kebijakan ini sangat didukung oleh rakyat, ya ingat lho, Presiden Prabowo adalah Presiden pertama yang membuat KUR Perumahan," ujarnya.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah semakin luas, sekaligus mendorong percepatan pembangunan dan kepemilikan rumah di Indonesia.