Kontrak Berakhir Juli 2026, 1.198 PPPK Rembang Diperpanjang Setahun

Inti berita

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memperpanjang masa kontrak 1.198 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berakhir pada 1 Juli…

Kontrak Berakhir Juli 2026, 1.198 PPPK Rembang Diperpanjang Setahun
Bupati Rembang Harno. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memperpanjang masa kontrak 1.198 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berakhir pada 1 Juli 2026. Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang dipimpin Bupati Rembang Harno bersama Wakil Bupati HM Hanies Cholil Barro’ dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (25/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati membahas kebutuhan pegawai dan penataan sumber daya aparatur di lingkungan Pemkab Rembang. Selain memperpanjang kontrak PPPK, pemerintah daerah juga menyiapkan penataan pegawai melalui mutasi untuk menyesuaikan kebutuhan di masing-masing OPD.

Bupati Rembang Harno memastikan seluruh PPPK yang masa kontraknya berakhir pada awal Juli 2026 akan mendapatkan perpanjangan masa kerja selama satu tahun.

“Bismillah, semua PPPK diperpanjang. Dan juga dalam kesempatan ini, kita menata untuk bisa mutasi,” kata Harno.

Menurutnya, setiap OPD diminta melakukan pemetaan kebutuhan pegawai berdasarkan beban kerja dan jumlah personel yang tersedia. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar penyesuaian penempatan pegawai.

Pemkab Rembang membuka kemungkinan mutasi PPPK dari OPD yang kelebihan pegawai ke OPD yang masih kekurangan tenaga. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan pemerataan personel dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Selain itu, masa perpanjangan kontrak selama satu tahun akan digunakan sebagai periode evaluasi kinerja PPPK. Hasil evaluasi akan menjadi pertimbangan dalam menentukan perpanjangan kontrak pada tahun berikutnya.

“Kalau kinerjanya bagus peluangnya pasti diperpanjang. Kalau yang terlalu blongkrok bisa jadi tidak diperpanjang,” ujar Harno.

Dengan kebijakan tersebut, pihaknya berharap kebutuhan pegawai di setiap OPD dapat terpenuhi secara lebih proporsional sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (*)

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu