Dari 18 Peserta, Lima Pemerintah Daerah Masuk Penilaian Tahap II Penghargaan Industri Hijau Jawa Tengah 2026

Inti berita

Lingkar.co - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Penilaian Tahap II Penghargaan Industri Hijau Jawa Tengah 2026 di Lantai 10 Gedung Merah Putih Kantor…

Dari 18 Peserta, Lima Pemerintah Daerah Masuk Penilaian Tahap II Penghargaan Industri Hijau Jawa Tengah 2026
Sekda Jateng Sumarno saat menghadiri Penilaian Tahap II Penghargaan Industri Hijau Jawa Tengah 2026 di Lantai 10 Gedung Merah Putih Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang. Foto: dokumentasi

Lingkar.co - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Penilaian Tahap II Penghargaan Industri Hijau Jawa Tengah 2026 di Lantai 10 Gedung Merah Putih Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu hingga Kamis (24-25/6/2026).

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, kawasan industri, dan pelaku industri yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam penerapan prinsip industri hijau. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, July Emmylia, memaparkan, sebanyak 70 peserta mengikuti proses seleksi administrasi. Terdiri atas 16 pemerintah daerah, 5 kawasan industri, 19 industri besar dan menengah serta 30 industri kecil. 

Berdasarkan hasil seleksi administrasi, terdapat sebanyak 47 peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti penilaian tahap pertama. Yakni 12 pemerintah daerah, 3 kawasan industri, 18 industri besar dan menengah serta 14 industri kecil. Selanjutnya dari penilaian tahap pertama dan yang nanti berhak untuk mengikuti penilaian tahap kedua adalah sebanyak 18 peserta.

 Yaitu, lima peserta dari pemerintah daerah. Diantaranya Kabupaten Grobogan, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Demak, Kota Surakarta dan Kabupaten Magelang. 

Sedangkan katagori kawasan industri sebanyak tiga peserta, yaitu kawasan industri Wijaya Kusuma, Kawasan Industri Kendal dan Kawasan Industri Terpadu Batang.

Adapun katagori industri besar dan menengah sebanyak lima peserta. Meliputi PT. Sango Keramik Indonesia, PT. Selalu Cinta Indonesia PT Semen Grobogan, PT Semen Gresik dan PT Papro TBK.

Katagori industri kecil sebanyak lima peserta yaitu PT Ozi Batik, Kota Pekalongan, CV Gemilang Kencana, Kabupaten Wonosobo, PT Pradi Praja Agra Indolan adalah Kabupaten Purworejo, Krafti Safi, Kabupaten Kota Surakarta, dan CV Batik Gemilang Lawang, Kabupaten Semarang.

 "Penilaian Tahap 2 akan menetapkan 3 besar sebagai nominasi juara pertama. Adapun juara pertama nanti untuk setiap katagori kami akan mohon perkenan Bapak Sekda untuk dapat memberikan penilaian akhir hal ini sebagai upaya untuk menjaga objektivitas agar tetap terjaga," kata Emmy, sapaan akrabnya. 

Usai acara, Emmy menegaskan, Penghargaan Industri Hijau Jawa Tengah 2026, merupakan sarana untuk mendorong lahirnya lebih banyak lagi pelopor transformasi industri hijau di Jawa Tengah.  

"Tujuannya bukan menjadi juara tetapi kesadaran. Kesadaran dan melahirkan pelopor-pelopor yang sadar akan transformasi ke industri hijau," tandasnya. 

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, seusai membuka acara menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menunjukkan komitmen dalam mendukung penerapan industri hijau. 

"Industri hijau ini bukan sesuatu pilihan tapi mau enggak mau harus ke industri hijau. Karena tuntutan dunia juga sudah mengarah ke industri hijau," tegasnya. 

Dijelaskan, banyak negara yang sudah tidak mau menerima barang jika diolah menggunakan energi yang tidak hijau. Sehingga, perlu dilakukan kolaborasi, dalam rangka mentransformasi industri di Jawa Tengah menjadi industri hijau yang ramah lingkungan.

Pada penilaian yang dilakukan Pemprov, poin tertinggi yang dinilai adalah emisi udara. Penggunaan energi hijau dalam industri, dan mengedepankan energi terbarukan, menjadi poin penting pada penilaian tersebut. (*)

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu