KPU Jateng - Dispermadesdukcapil Bersinergi Tuntaskan Masalah Data Pemilih

KPU Jateng - Dispermadesdukcapil Bersinergi Tuntaskan Masalah Data Pemilih
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng), bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jateng.

Sinergi tersebut, berkaitan dengan tahapan pemutakhiran data pemilih dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro, kepada Lingkar.co, Rabu (22/2/2023).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Dia mengatakan, sinergi KPU dengan Dispermadesdukcapil, sebagai langkah penyelesaian semua permasalahan yang terjadi dalam proses pemutakhiran data pemilih.

“Kami sepakat membuat Q & A antara Dispermadesdukcapil dan KPU Provinsi untuk menyelesaikan semua permasalahan dalam proses pemutakhiran data pemilih,” jelasnya.

Paulus mengatakan, dengan kesepakatan tersebut, permasalahan yang terjadi saat proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih dapat segera terselesaikan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Kami membuat daftar pertanyaan atas kejadian di lapangan dan Dispermadesdukcapil akan membuat jawaban,” ucapnya.

Dia mengatakan, dalam proses coklit masih banyak temuan petugas di lapangan terkait data pemilih yang tidak sesuai KTP.

“Ada beberapa kasus perbedaan tempat tinggal dengan KTP, dan perbedaan status yang tidak diperbaharui di KTP. Paling banyak itu,” jelas Paulus.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Berdasarkan hasil temuan tersebut, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan Dispermadesdukcapil Jateng.

“Kami konsultasikan ke Dispermadesdukcapil seperti apa regulasinya dalam hal seperti itu. Itulah gunanya Q & A,” ucap Paulus.

Lebih lanjut, Paulus mengatakan, dengan adanya kesepakatan dengan Dispermadesdukcapil Jateng, semua permasalahan terkait data pemilih dapat terselesaikan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Karena menurutnya, proses pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan yang memberikan pelayanan terhadap pemilih.

Paulus berharap, proses pemutakhiran dapat menghasilkan data pemilih yang akurat dan valid, sehingga pemilih dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Sekadar informasi, saat ini KPU kabupaten/kota di Jateng, melakukan proses Coklit data pemilih sejak Minggu (12/2/2023) sampai 14 Maret 2023.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Pelaksanaan Coklit dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) secara ‘door to door’, ke rumah warga.*

Penulis: M. Rain Daling
Editor: M. Rain Daling

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu