Presiden Prabowo Subianto menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang telah ditandatangani Prabowo.
"Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Mensesneg Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu 22/7/2026.
Prasetyo menyebut petikan Keppres tersebut sudah diserahkan ke Kejagung pada Rabu 22/7 untuk ditindaklanjuti secara administratif.
"Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari keppres tersebut akan kami kirimkan ke instansi terkait dalam hal ini Kejagung," ujarnya.
Yusril: Kuntadi Orang yang Tepat
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai penunjukan Kuntadi sudah tepat.
"Oh, Pak Kuntadi, ya? Ya kalau Presiden sudah setuju, berarti memang Presiden sudah mempertimbangkan dengan saksama bahwa beliau itu adalah orang yang tepat untuk mengemban jabatan sebagai Jampidsus," kata Yusril.
Menurut Yusril, publik saat ini menaruh harapan besar agar kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah ditangani tuntas. Karena itu, ia berharap Kejaksaan bekerja sesuai koridor hukum.
"Dan pasti mengetahui bahwa tugas pokok Jampidsus sekarang ini menyelesaikan kasus Pak Febrie yang juga adalah mantan Jampidsus. Dan kita harapkan Kejaksaan akan bekerja on the track sesuai dengan harapan kita semua supaya hukum ditegakkan dengan adil dan ada kepastian hukum," ujar Yusril.
Profil Singkat Kuntadi
Kuntadi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung. Ia dikenal menangani sejumlah perkara besar tindak pidana khusus.
Dengan pengalaman itu, Kuntadi kini dipercaya memimpin Jampidsus di tengah sorotan publik terhadap kasus yang menyeret pendahulunya.
Penunjukan Kuntadi diharapkan membawa kesinambungan dalam penanganan perkara korupsi besar yang saat ini menjadi atensi Kejaksaan Agung.