Setelah mendapatkan legalitas sebagai lembaga amil zakat berskala nasional, Lembaga Amil Zakat Gerakan Kita Indonesia Mendunia (LAZ GERAKIN) mulai menggeser fokus dari tahap pendirian menuju penguatan jaringan di daerah.
Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah yang dipandang penting dalam strategi tersebut. Bukan hanya karena basis alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang cukup luas, tetapi juga karena wilayah ini memiliki potensi besar untuk mengembangkan gerakan filantropi berbasis komunitas.
Upaya itu ditandai dengan kegiatan Sharing Session dan Konsolidasi LAZ GERAKIN Jawa Tengah yang digelar Jumat, 21 Agustus 2026, di Sekretariat PW IKA-PMII Jawa Tengah, Pesantren Al-Firdaus YPMI Ngaliyan, Semarang.
Ratusan utusan dari LAZ GERAKIN PB IKA-PMII, PW IKA-PMII, dan PC IKA-PMII se-Jawa Tengah mengikuti kegiatan tersebut. Konsolidasi mengambil tema “Memperkuat Kelembagaan, Menyelaraskan Strategi Fundraising dan Memantapkan Penataan Struktur Organisasi di Tingkat Wilayah dan Cabang IKA-PMII se-Jawa Tengah.”
Momentum tersebut sekaligus menandai upaya LAZ GERAKIN membangun mesin organisasi dari pusat hingga daerah setelah resmi ditetapkan sebagai LAZ skala nasional melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 939 Tahun 2026 tertanggal 27 Juli 2026.
Dari Legalitas Menuju Kerja Nyata
Direktur Utama LAZ GERAKIN PB IKA-PMII, Sandi Suwardi Hasan, mengatakan legalitas nasional merupakan tahap awal untuk membangun kepercayaan sekaligus memperluas jangkauan lembaga.
Sandi menyampaikan sambutan melalui Zoom di tengah agenda peninjauan persiapan lokasi Muktamar NU di Tambakberas, Jombang.
Menurutnya, LAZ GERAKIN hadir dengan misi mengoptimalkan potensi zakat yang masih sangat besar di Indonesia. Untuk itu, masyarakat, khususnya alumni PMII dan umat Islam, didorong semakin sadar terhadap kewajiban zakat serta pentingnya menyalurkannya melalui lembaga yang memiliki tata kelola profesional.
“LAZ GERAKIN dibentuk untuk memaksimalkan potensi zakat di Indonesia yang selama ini belum tergarap secara optimal,” ujar Sandi.
Namun, potensi tersebut tidak cukup hanya dihimpun. Dana zakat, infak, dan sedekah harus dikelola menjadi program yang memberikan manfaat konkret.
Karena itu, LAZ GERAKIN menyiapkan program di sejumlah sektor, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan bantuan sosial.
Orientasinya adalah menghadirkan manfaat yang lebih panjang. Bantuan diharapkan tidak hanya menyelesaikan kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga membuka ruang bagi penerima manfaat untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri.
Target Rp1 Triliun
LAZ GERAKIN saat ini telah memiliki 10 pengurus wilayah di tingkat provinsi, salah satunya Jawa Tengah.
Dengan jaringan tersebut dan dukungan amil yang telah mendapatkan sertifikasi keahlian, LAZ GERAKIN menargetkan potensi penghimpunan dana ZIS mencapai Rp1 triliun.
Target itu menjadi gambaran besarnya skala gerakan yang ingin dibangun.
Namun, besarnya target penghimpunan juga menuntut kesiapan tata kelola. Kepercayaan masyarakat menjadi modal utama yang harus dijaga melalui profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap ketentuan syariah maupun regulasi.
Karena itu, penguatan kapasitas amil telah dilakukan sejak sebelum LAZ GERAKIN memperoleh izin operasional berskala nasional.
Sandi menjelaskan, pelatihan kompetensi dan kualifikasi dilaksanakan secara daring pada 11–14 Juli 2026, kemudian dilanjutkan pendalaman materi dan uji kompetensi secara luring pada 15–17 Juli 2026 di Aula PB IKA-PMII Jakarta.
Materi pelatihan mencakup pemahaman zakat dalam perspektif syariah dan perundang-undangan, manajemen lembaga amil, strategi fundraising, pendistribusian hingga pendayagunaan dana zakat.
“Pelatihan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjamin kepatuhan syariah dan profesionalitas manajemen lembaga amil zakat,” jelas Sandi.
Jateng Perkuat Sumber Daya Manusia
Ketua Umum PW IKA-PMII Jawa Tengah, Prof. Dr. H. Musahadi, M.Ag., menyatakan dukungannya terhadap kehadiran LAZ GERAKIN.
PW IKA-PMII Jawa Tengah telah mengirimkan tiga peserta untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi amil zakat yang diselenggarakan LAZ GERAKIN PB IKA-PMII di Jakarta.
Ketiga peserta tersebut dinyatakan lulus uji kompetensi yang dilakukan oleh BNSP dan memperoleh sertifikat sebagai amil zakat.
Bagi Musahadi, pengelolaan zakat melalui lembaga profesional dapat memperluas kontribusi sosial alumni PMII.
“LAZ GERAKIN sebagai lembaga filantropi milik IKA-PMII dikelola secara profesional sehingga kehadirannya membawa manfaat bagi umat Islam dan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Ia berharap lembaga tersebut dapat mengambil bagian dalam upaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa LAZ GERAKIN diposisikan bukan sekadar sebagai institusi penghimpun dana, melainkan sebagai wadah pengabdian sosial alumni PMII yang memiliki sistem kerja terukur.
Struktur Organisasi Dikebut
Setelah aspek legalitas dan sumber daya manusia diperkuat, pekerjaan berikutnya adalah membangun struktur organisasi hingga tingkat daerah.
Sekretaris Bidang Kelembagaan LAZ GERAKIN PB IKA-PMII, Ahmad Safrudin, menyebut pembentukan struktur manajemen di tingkat PW dan PC menjadi agenda yang harus segera dituntaskan.
Struktur tersebut terdiri atas manajer, sekretaris, kepala bidang administrasi, kelembagaan dan inovasi beserta sekretarisnya, kepala bidang pengumpulan dan distribusi beserta sekretarisnya, serta unsur staf.
Hasil Rapat Kerja Nasional LAZ GERAKIN di Jakarta pada 15 Juli 2026 juga mengamanatkan PW dan PC IKA-PMII untuk segera membentuk struktur LAZ GERAKIN di wilayah masing-masing.
PW IKA-PMII selanjutnya diminta menyelenggarakan pelatihan serupa dengan melibatkan tiga utusan dari setiap PC IKA-PMII.
“Diharapkan sebelum akhir Agustus semua PW IKA-PMII dan PC IKA-PMII di Jawa Tengah sudah dapat mengajukan permohonan surat keputusan struktur kepengurusan manajemen LAZ GERAKIN di tingkat wilayah dan cabang,” kata Safrudin.
Konsolidasi di Jawa Tengah dengan demikian menjadi salah satu ujian awal bagi LAZ GERAKIN setelah memperoleh status sebagai lembaga berskala nasional.
Tantangannya bukan semata membangun organisasi yang besar, tetapi memastikan organisasi tersebut mampu bekerja dengan standar yang sama dari pusat hingga daerah.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan LAZ GERAKIN bukan hanya terletak pada target penghimpunan Rp1 triliun. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar dana umat yang dikelola mampu melahirkan perubahan.
Ketika zakat dikelola dengan profesional, disalurkan secara tepat, dan diarahkan pada pemberdayaan, dana umat dapat menjadi kekuatan yang bukan hanya membantu masyarakat bertahan, tetapi juga mendorong mereka bangkit dan mandiri.
Dari Jawa Tengah, LAZ GERAKIN sedang membangun fondasi untuk menjadikan filantropi sebagai gerakan sosial yang lebih terstruktur—menghubungkan kepedulian para muzakki dengan harapan masyarakat yang membutuhkan.