PANGKALPINANG, Lingkar.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan meminta tindak tegas penyelundupan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Saya minta KPK, TNI, POLRI, Kejaksaan, BAKAMLA untuk serius memberantas tindakan penyelundupan 'tin slag' atau timah olahan, apabila ada oknum yang bermain segera proses," ujarnya.
Luhut juga menjelaskan menganai status Indonesia yang menduduki peringkat ke-2 persentase cadangan timah terbesar di dunia.
Juga monasit sebagai mineral ikutan bijih timah dapat mengelolanya menjadi komoditas bernilai tinggi dan bermanfaat besar seperti industri magnet, baterai, dan "advance" material.
Potensi pemanfaatan limbah timah mengandung unsur Logam Tanah Jarang (LTJ), seperti Thorium, Itrium, Samarium, Uranium, Cerium, Lantanum.
Serta Neodimium yang biasanya untuk industri elektronika, industri pertahanan, industri kendaraan hybrid.
Minta Pengolahan Timah di Dalam Negeri
Luhut mengungkapkan kisaran harga penjualan timah mentah di Babel sekitar Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per kilogram.
"Oleh karena itu, saya minta kita jangan ekspor langsung tapi diolah terlebih dahulu di dalam negeri," tuturnya.
Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman mengatakan ada oknum pengekspor tin slag yang beralibi melakukan pengiriman antar pulau, padahal hal itu juga termasuk ilegal.
"Kami berupaya untuk mencegah kegiatan ini, sehingga proses pemurnian bisa kami lakukan di Babel," katanya.
Menurutnya maraknya penyelundupan limbah peleburan timah dari Babel ke luar negeri menyebabkan kerugian pada negara.
Hal ini juga berimbas pada pencemaran dan kerusakan lingkungan darat dan laut akibat limbah, serta tak jarang menelan korban jiwa. (ara/luh)