Lingkar.co - Mantan atasan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan, Taufik Hidayat, yakni Dadang Ahyar Ismail, berharap hadiah sayembara senilai Rp250 juta yang dijanjikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat diberikan kepada korban.
Dadang sebelumnya diketahui sempat berkomunikasi dengan Taufik saat pria tersebut masih berstatus buronan. Dalam percakapan itu, ia mengaku memberikan nasihat agar Taufik menyerahkan diri dan tidak terus melarikan diri dari proses hukum.
"Oh ya saya dengar dari istri, kalo emang itu benar ada statemen kalau ada yang menyerahkan tersangka dikasih Rp250 juta," ujar Dadang, Rabu (24/6/2026).
Menurut Dadang, apabila dirinya dianggap berhak menerima hadiah tersebut, uang itu akan diserahkan kepada korban yang dinilainya lebih membutuhkan bantuan.
"Alhamdulillah akan saya terima dan akan saya kasihkan ke korban. Jadi atau Pak KDM kasihkan aja ke korban, soalnya lebih membutuhkan," katanya.
Dadang menegaskan dirinya tidak pernah mengharapkan imbalan dari sayembara tersebut. Baginya, yang terpenting adalah pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan korban dan keluarganya untuk mendukung proses pemulihan pasca-kejadian yang dialami.
"Iya mudah-mudahan penyataan Pak KDM sesuai. Saya mohon ke bapak serahkan langsung ke korban, gitu aja," pungkasnya.
Taufik Hidayat ditangkap aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) malam. Sebelum penangkapan, ia sempat menghubungi Dadang untuk meminta saran.
Dalam komunikasi tersebut, Dadang mengaku menyarankan Taufik agar menghentikan pelarian dan menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Tak lama setelah itu, polisi berhasil mengamankan tersangka.
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menjerat Taufik sebelumnya menyita perhatian publik dan menjadi sorotan luas di media sosial maupun masyarakat Jawa Barat.