Pekerja PT PWI Protes Aturan SIM-STNK, Pemkab Rembang Turun Tangan

Inti berita

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan memfasilitasi penyelesaian sejumlah keluhan yang disampaikan organisasi serikat pekerja PT Parkland…

Pekerja PT PWI Protes Aturan SIM-STNK, Pemkab Rembang Turun Tangan
Pekerja PT PWI audiensi dengan Bupati Rembang Harno di Rumah Dinas Bupati, Rabu (24/6/2026). Foto: Istimewa

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan memfasilitasi penyelesaian sejumlah keluhan yang disampaikan organisasi serikat pekerja PT Parkland World Indonesia (PWI) Rembang. Keluhan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Bupati Rembang Harno di Rumah Dinas Bupati, Rabu (24/6/2026).

Dalam audiensi itu, pekerja mempersoalkan kebijakan perusahaan yang mewajibkan karyawan memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku untuk mendapatkan stiker kendaraan masuk area pabrik. Menurut mereka, syarat tersebut tidak pernah dicantumkan saat proses penerimaan karyawan dan merupakan urusan pribadi antara warga negara dengan pemerintah.

Selain itu, pekerja juga mengeluhkan keterbatasan lahan parkir. Area parkir yang tersedia saat ini dinilai tidak mampu menampung seluruh kendaraan karyawan karena jumlah pekerja telah melebihi kapasitas yang direncanakan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Harno mengatakan akan berkomunikasi dengan manajemen PT PWI dan pihak terkait untuk mencari solusi.

“Saya akan mencoba berkomunikasi dengan pihak provinsi, termasuk dinas terkait dan bagian yang menangani AMDAL. Nanti akan kami cari tahu seperti apa aturan dan solusi yang memungkinkan,” ujarnya.

Harno menjelaskan, salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pemanfaatan lahan di sisi barat perusahaan sebagai area parkir tambahan. Namun lahan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sehingga memerlukan koordinasi lebih lanjut.

Menurut Harno, persoalan parkir muncul seiring bertambahnya jumlah pekerja PT PWI yang kini telah mencapai lebih dari 10 ribu orang, jauh di atas perencanaan awal sekitar 6 ribu pekerja.

Ia mengungkapkan, sejumlah warga di sekitar pabrik telah menawarkan lahannya untuk digunakan sebagai lokasi parkir tambahan. Perusahaan juga disebut siap membantu pengamanan kendaraan yang diparkir di luar area pabrik.

“Yang sudah disampaikan kepada saya, keamanan kendaraan di lokasi parkir luar akan dijaga oleh pihak perusahaan. Yang masih menjadi pembahasan adalah terkait biaya parkir dan siapa yang akan menanggungnya,” kata Harno.

Terkait syarat kepemilikan SIM dan STNK untuk memperoleh stiker kendaraan, Harno menyatakan akan menyampaikan aspirasi pekerja kepada manajemen perusahaan agar menjadi bahan pertimbangan.

“Kemudian aturan lain, termasuk STNK dan SIM, juga meminta agar menjadi bahan pertimbangan perusahaan. Saya atas nama pemerintah akan berusaha menjembatani keluhan karyawan untuk disampaikan kepada pihak manajemen,” ujarnya.

Pemkab Rembang berencana mempertemukan kembali manajemen perusahaan dengan perwakilan pekerja dari SPN dan SPSI dalam forum mediasi pekan depan.

“Jadi belum menemukan titik temu. Karena itu akan ada pertemuan lanjutan antara pihak manajemen, perwakilan karyawan dari SPN dan SPSI, serta pemerintah daerah. Kalau tidak Senin, ya Selasa pekan depan, akan kami pertemukan bersama-sama di sini,” tandasnya. (*)

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu