Pelaku Pembuntutan Anak Bupati Brebes Berhasil Dibekuk Polisi

UNGKAP: Kapolres Brebes AKBP Gatot Yuliyanto mengungkapkan pelaku pembuntutan anak Bupati Brebes. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
UNGKAP: Kapolres Brebes AKBP Gatot Yuliyanto mengungkapkan pelaku pembuntutan anak Bupati Brebes. (ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

BREBES, Lingkar.co  - Sebuah mobil pelaku pembuntutan anak Bupati Brebes menerobos portal pintu masuk Polres Brebes, pada Minggu (19/4) malam.

Saat itu, pelaku juga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap polisi yang sedang bertugas.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto menyampaikan, mulanya pelaku membuntuti mobil putri Bupati Brebes, Idza Priyanti, EN, saat hendak pulang dari Kota Tegal. Bahkan, pelaku juga sempat menghentikan mobil anak bupati tersebut.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Baca juga:
Semi Final Piala Menpora, Persija Jakarta Unggul Adu Pinalti Melawan PSM Makassar

Gatot mengungkapkan sekitar pukul 19.00, EN mengendarai kendaraan CRV warna hitam dan di pepet oleh orang asing, lalu meminta untuk menepi, dan orang tersebut mengatakan jika mobil yang di kendarai anak Bupati bermasalah,” ungkap Gatot kepada awak media, Senin (19/4).

Tak terima dengan perlakuan seperti itu, EN masuk kembali ke mobil menuju Polres Brebes. Di Polres Brebes, EN membuat laporan polisi atas peristiwa yang ia alami.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Pelaku mengikuti ke Polres, dan mengadu ke SPKT. Mereka sam-sama mengadu. Saat di tanya identitas dan maksud pelaku, pelaku marah, mengamuk dan menantang nantang anggota,” kata Gatot.

Baca juga:
54 Sekolah di Jepara Pilih Ujian Sekolah Tatap Muka

"Saat itu situasi  memanas, dan Gatot memerintahkan anggotanya untuk menutup pintu gerbang Polres agar pelaku tidak bisa melarikan diri. Namun, saat mobilnya hendak kami geledah, pelaku langsung kabur menerobos pintu gerbang Polres.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Portal gerbang pelaku tabrak sampai jebol, dan pelaku melarikan diri dari Polres menuju arah timur,” ungkap Gatot.

Saat itu juga petugas langsung mengejar pelaku hingga mobil pelaku berhasil petugas hentikan.

Baca juga:
Guru di SMA N 1 Gondang Positif Covid-19, Bupati: Bukan Sekolah Tunjukan PTM

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Polisi Temukan Senjata dan Narkoba di Dalam Mobil Pelaku

Setelah polisi melakukan penggeledahan, ternyata di dalam mobil itu ada senjata tajam, plat nomor mobil dan narkoba jenis sabu-sabu seberat 8.7 gram.

Namun saat pelaku hendak ditangkap, mereka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam. Akhirnya  petugaspun langsung menghadiahi mereka dengan tembakan di kaki.

Kedua pelaku yang berhasil polisi bekuk tersebut atas nama ZR (34) dan SS (26), yang merupakan warga Bandung.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Baca juga:
Sound of Borobudur Adaptasi Alat Musik di Relif Candi

Sampai saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Petugas dari Satreskrim Polres Brebes.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain korek api, senjata sajam sangkur, sabu-sabu ± 8.7 gr, vifet alat penyedot, STNK mobil honda hrv, KBM R4 Honda HRV warna putih, dan plat nopol palsu berbagai jenis.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan hukuman UU darurat dan pengerusakan dengan ancaman 20 tahun, serta kepemilikan narkoba dengan ancaman 20 tahun penjara. (dim/luh)

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu