Iklan

Bareskrim Tangkap 3 Bandar Narkoba Pembunuh Polisi Katingan

Inti berita

Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga bandar narkoba yang melakukan perlawanan dan membunuh tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat hendak…

Bareskrim Tangkap 3 Bandar Narkoba Pelaku Penyerangan 3 Polisi di Katingan
Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba yang melawan dan membunuh tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan. (dok Istimewa)

Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga bandar narkoba yang melakukan perlawanan dan membunuh tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat hendak ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan adalah Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu.

"Tiga tersangka Bandar Narkoba sekaligus pelaku penyerangan dan pembunuhan terhadap tiga anggota Sat Resnarkoba Polres Katingan, atas nama Bio, Perie, Ramblan Alias Busu, telah berhasil ditangkap," ujarnya kepada wartawan, Kamis, (9/7/2026).

Ditangkap di Kalimantan Timur Saat Hendak Kabur

Eko menjelaskan, proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.

Ketiganya ditangkap di tempat persembunyian mereka di wilayah Kalimantan Timur saat berusaha melarikan diri. Saat ini para tersangka sedang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

"Ditangkap hari ini di tempat persembunyian mereka di Kalimantan Timur," jelas Eko.

Untuk detail kronologi penangkapan, Eko menyebut akan diungkap setelah proses pemeriksaan terhadap ketiga tersangka selesai dilakukan.

Kronologi Penyerangan di Katingan

Insiden berdarah itu terjadi saat penggerebekan terhadap terduga bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kamis, (2/7/2026) dini hari.

Saat operasi berlangsung, petugas diduga mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang membawa senjata tajam.

Dalam peristiwa tersebut, Aipda Yudhi Perdana Putra gugur saat menjalankan tugas. Sementara Bripda Nopandri Ramadhana dan Aiptu Sumaryanto ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Katingan setelah sebelumnya dilaporkan hilang.

Atas pengabdian dan gugurnya dalam tugas, Mabes Polri memberikan kenaikan pangkat luar biasa Anumerta kepada ketiganya.

Perkembangan Kasus

Sebelumnya, Polres Katingan juga telah mengamankan tiga pelaku penyerangan lainnya dengan inisial N, R, dan S.

Dengan ditangkapnya Bio, Perie, dan Ramblan oleh Bareskrim, polisi berharap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah dapat diputus lebih dalam.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu