Seorang warga Pati, Burhanuddin, diamankan polisi setelah diduga membawa senjata tajam berupa keris saat mengikuti aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Kantor Bank Mandiri Cabang Pati, Rabu (16/9/2026).
Burhanuddin diamankan Tim Jatanras Polda Jawa Tengah bersama personel Satreskrim Polresta Pati usai aksi tersebut. Polisi kini masih mendalami dugaan tindakan yang dilakukan pria yang diketahui merupakan eks narapidana terorisme (eks-napiter) tersebut.
Kasi Humas Polresta Pati Ipda Hafid Amin mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh bahan digital yang memperlihatkan seorang pria berada di sekitar lokasi aksi dan diduga membawa senjata tajam.
"Dalam peristiwa tersebut, petugas memperoleh bahan digital yang memperlihatkan seorang pria berada di sekitar lokasi dan diduga membawa senjata tajam," kata Hafid dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2026).
Menurut Hafid, polisi masih melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum maupun tindakan preventif selanjutnya.
Aksi Burhanuddin membawa keris tersebut sempat mendapat perhatian dari sejumlah orang yang berada di lokasi. Di tengah massa aksi, ia tampak mengacungkan keris sambil menyampaikan pernyataan dengan suara lantang.
Dalam aksinya, Burhanuddin juga sempat menyampaikan ancaman akan menusuk pegawai Bank Mandiri menggunakan keris yang dibawanya. Ia menilai sejumlah pegawai bank telah merugikan masyarakat.
"Wong-wong ngono kui kudu mikir nek wetenge gak dileboni wesi iki kelakuane bejijat. Senengane nilepi duit nasabah," ungkapnya saat aksi.
Kaitkan dengan Isu Rekening Donasi yang Diblokir
Burhanuddin juga menyinggung persoalan rekening Supriyono alias Botok yang sebelumnya digunakan untuk menggalang donasi dan disebut diblokir oleh Bank Mandiri.
Menurut dia, kasus tersebut merupakan salah satu persoalan yang mencuat karena menjadi perhatian publik. Ia menilai masih ada persoalan lain yang belum diketahui masyarakat.
"Kasus Mas Botok ketahuan, sing durung ketahuan akeh, nek gak viral, apa menungso do wedi? Ati-ati ora ana jaminan aman nyimpan duit nek bank," ucap Burhanuddin.
Selain persoalan rekening donasi, Burhanuddin juga menyampaikan pandangannya mengenai praktik perbankan yang dikaitkan dengan riba. Ia menyebut riba sebagai sesuatu yang harus dihindari karena dianggap berdosa.
"Bank pegawaian riba, dosa. Bank riba dinggo pelajaran. Riba diharamkan karena dosanya bisa bercabang-cabang," tuturnya.
Sementara itu, polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan membawa senjata tajam saat mengikuti aksi unjuk rasa. Hasil pendalaman akan menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan langkah selanjutnya.