Lingkar.Co - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalihkan anggaran sebesar Rp200 miliar melalui skema Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mempercepat perbaikan jalan provinsi yang mengalami kerusakan di berbagai wilayah.
Kebijakan tersebut diambil menyusul meningkatnya keluhan masyarakat dan sejumlah aksi protes terkait kondisi jalan yang rusak. Di beberapa daerah, warga bahkan melakukan aksi simbolis dengan menanam pohon pisang dan menimbun lubang jalan secara swadaya sebagai bentuk protes terhadap lambatnya penanganan infrastruktur.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan realokasi anggaran dilakukan untuk mempercepat pemulihan kualitas jalan provinsi yang mengalami penurunan kondisi akibat cuaca ekstrem pada awal 2026.
"Kami membuat Perkada untuk menggeser beberapa anggaran digunakan untuk pemeliharaan jalan. Harapannya, pengerjaan proyek tidak perlu menunggu anggaran perubahan pada September mendatang," ujar Ahmad Luthfi dalam Rapat Evaluasi APBD Tahun 2026 di Semarang, Senin (8/6/2026).
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas penanganan meliputi jalur Wiradesa–Kajen, Jepara–Keling, Demak–Godong, Wanayasa–Kalibening, dan Sirampog–Bumiayu untuk program peningkatan kualitas jalan.
Sementara itu, proyek rehabilitasi dan pemeliharaan akan difokuskan pada ruas Pati–Tayu, Jepara–Kudus, Karanganyar–Tawangmangu, Ngadirojo–Biting, serta Sapuran–Kepil.
Kepala Dinas PUPR Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro menjelaskan bahwa selain peningkatan dan rehabilitasi jalan, pemerintah juga telah menyiapkan program pemeliharaan rutin untuk menjaga kondisi infrastruktur tetap layak digunakan.
"Kami menyiapkan pemeliharaan rutin jalan provinsi sepanjang 2.414,59 kilometer yang tersebar di 173 ruas jalan, serta pemeliharaan jembatan provinsi sepanjang 26.445,77 meter," katanya.
Meski anggaran telah tersedia, Ahmad Luthfi mengingatkan bahwa proses pengerjaan tetap harus mengikuti tahapan administrasi dan regulasi yang berlaku. Hal itu diperlukan agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
Namun demikian, dengan adanya tambahan anggaran sebesar Rp200 miliar tersebut, pemerintah memastikan pekerjaan fisik di lapangan dapat dimulai lebih cepat tanpa harus menunggu pembahasan APBD Perubahan yang dijadwalkan pada September mendatang.