Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DinsosP3AKB) Kabupaten Pati memastikan akan mendampingi korban dugaan kasus perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Pati hingga pulih. Pendampingan tersebut difokuskan untuk memulihkan kondisi psikologis korban yang masih mengalami trauma pascakejadian.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DinsosP3AKB Kabupaten Pati, Hartono, mengatakan pendampingan psikologis akan dijadwalkan pada pekan ini atau pekan depan. Jadwal tersebut masih menyesuaikan dengan kondisi dan waktu korban.
"Nanti mungkin minggu-minggu ini atau minggu depan kita sesuaikan dengan waktunya dari korban. Kita akan melakukan pendampingan psikologis awal," ujar Hartono saat ditemui di kantornya, Selasa (4/8/2026).
Menurut Hartono, pendampingan tidak hanya dilakukan pada tahap awal, tetapi akan berlanjut hingga proses hukum perkara selesai. Bahkan, UPTD PPA akan tetap memantau kondisi korban selama tiga bulan setelah adanya putusan pengadilan.
"Pendampingan itu kita lakukan sampai kasus ini selesai dan korban benar-benar bisa mandiri. Kalau memang sampai putusan pengadilan, kita akan memantau sampai tiga bulan," katanya.
Selain pendampingan psikologis, korban juga akan mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial (Peksos). Langkah tersebut dinilai penting karena korban mengalami trauma setelah kehilangan dua jari tangan kirinya akibat insiden yang diduga berkaitan dengan perundungan.
"Korban perlu pendampingan psikologis dan juga pendampingan dari Peksos," jelasnya.
Sebelumnya, tim UPTD PPA bersama Astuti Foundation telah melakukan asesmen awal terhadap korban pada Senin (3/8/2026). Hasil asesmen itu menjadi dasar dalam menentukan bentuk pendampingan yang akan diberikan.
"Hari Senin kemarin tim dari UPTD bersama Astuti Foundation sudah datang ke sana dan melakukan asesmen awal terhadap kasus ini," ungkap Hartono.
Sementara itu, pihak keluarga menyebut kondisi psikologis korban masih belum pulih. Anggota keluarga korban, Sulistyono, mengatakan korban masih merasa takut, bahkan saat melintas di sekitar sekolah maupun bertemu guru.
"Adiknya masih trauma. Kemarin saja lewat dari sekolahnya seperti takut. Ketemu gurunya saja takut," ujarnya.
Ia juga menyayangkan belum adanya itikad baik dari pihak keluarga terduga pelaku untuk meminta maaf kepada korban.
Sebagai informasi, dugaan kasus perundungan tersebut terjadi pada Senin (27/7/2026). Saat itu korban mengalami insiden ketika berada di pagar menuju tempat wudu hingga dua jari tangan kirinya terjepit dan putus. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.