Petani Ngaku Tak Terima Dana HOK Program Tebu, Ini Tanggapan DP4 Blora

Inti berita

Lingkar.co – Program bantuan pemerintah berupa pengadaan bibit tebu untuk perluasan areal tanam Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Blora menuai keluhan dari…

Petani Ngaku Tak Terima Dana HOK Program Tebu, Ini Tanggapan DP4 Blora
Lahan tebu. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co – Program bantuan pemerintah berupa pengadaan bibit tebu untuk perluasan areal tanam Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Blora menuai keluhan dari sejumlah petani penerima manfaat. Mereka mengaku tidak mengetahui lahan yang digarap masuk dalam program bantuan pemerintah dan tidak pernah menerima dana Hari Orang Kerja (HOK) yang seharusnya menjadi hak petani.

Salah satu keluhan disampaikan Wiji, petani asal Desa Jetakwanger, Kecamatan Ngawen. Lahan miliknya seluas satu hektare tercatat sebagai bagian dari program perluasan tebu milik Kelompok Tani (Poktan) Hasta Karya 1 dengan total luasan 5,09 hektare.

Menurut Wiji, pada November 2025 ia hanya diajak oleh perwakilan Poktan Hasta Karya 1, Widodo, untuk beralih menanam tebu menggantikan jagung. Saat itu ia tidak mendapatkan penjelasan bahwa kegiatan tersebut merupakan program bantuan pemerintah.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Saya enggak paham kalau itu program bantuan pemerintah. Saya diminta nanam ya nanam. Waktu itu dijanjikan bibit bayar Rp800 per kilogram, tapi sampai sekarang saya belum pernah diminta membayar," ujarnya, kemarin.

Selama masa tanam hingga usia tebu sekitar tujuh bulan, Wiji mengaku seluruh biaya produksi, mulai dari pengolahan lahan, pembelian pupuk, hingga upah tenaga kerja, ditanggung menggunakan dana pribadi. Ia baru mengetahui adanya bantuan HOK setelah mendengar informasi dari petani lain.

"Saya tidak tahu apa-apa soal bantuan HOK itu. Kalau orang lain dapat, ya sebenarnya saya kepingin. Sama-sama menanam kok saya enggak dapat," katanya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Menanggapi keluhan tersebut, Widodo membantah tidak menyalurkan dana HOK kepada Wiji. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci waktu penyerahan dana tersebut.

Widodo mengakui kelompoknya menerima bantuan perluasan lahan tebu seluas 5,09 hektare dengan alokasi dana HOK sebesar Rp3,6 juta per hektare untuk lima petani. Meski demikian, ia membenarkan bahwa dana yang diterima petani tidak diberikan secara utuh karena sebagian dipotong untuk kebutuhan kelompok.

"Ada yang kita kasih Rp1,5 juta. Uang tersebut digunakan untuk kas kelompok karena banyak kegiatan, seperti menerima tamu dan membeli materai. Dan itu sudah kesepakatan bersama," ujarnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Ia juga menegaskan pelaksanaan program telah berjalan sesuai ketentuan, termasuk melakukan penggantian bibit yang sempat terbakar sebelum masa tanam.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, Ngaliman, mengatakan Blora memperoleh bantuan perluasan lahan tebu seluas 1.025 hektare dari pemerintah pusat.

Berdasarkan standar biaya Kementerian Pertanian untuk wilayah Jawa Tengah, setiap hektare lahan mendapatkan alokasi dana HOK sebesar Rp3,6 juta. Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening kelompok tani maupun Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Untuk dana HOK itu utuh Rp3.600.000 per hektare dan langsung diterima kelompok tani untuk disalurkan kepada petani tebu. Dinas hanya melakukan pemantauan," kata Ngaliman.

Terkait adanya laporan dugaan pemotongan dana maupun petani yang belum menerima haknya, DP4 Kabupaten Blora akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

"Kami akan cek langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," tegasnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Rekomendasi untuk kamu