Lingkar.co - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan tersebut diajukan karena pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah dinilai masih belum memenuhi kebutuhan ideal organisasi.
Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional telah menetapkan pagu indikatif Polri tahun 2027 sebesar Rp118 triliun. Namun, angka tersebut masih berada di bawah kebutuhan anggaran yang diajukan institusinya.
"Dukungan anggaran merupakan salah satu faktor penting dalam memenuhi alokasi kebutuhan organisasi dan sumber daya untuk mengoptimalkan pelaksanaan perencanaan dan tujuan Polri. Pagu indikatif Polri untuk tahun anggaran 2027 masih di bawah kebutuhan ideal anggaran yang diusulkan Polri," kata Dedi saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Ia mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyampaikan usulan kebutuhan anggaran Polri tahun 2027 kepada pemerintah melalui surat yang dikirim pada Februari 2026. Saat itu, kebutuhan anggaran yang diajukan mencapai Rp178,6 triliun.
Seiring perkembangan sejumlah indikator ekonomi, termasuk kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan perubahan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dilakukan penyesuaian perhitungan anggaran. Hasilnya, kebutuhan ideal Polri untuk tahun 2027 meningkat menjadi Rp184,1 triliun.
Dengan pagu indikatif yang saat ini sebesar Rp118 triliun, Polri menilai masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp66,1 triliun yang perlu dipenuhi untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas.
Menurut Dedi, pengajuan tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mempercepat transformasi Polri menjadi institusi yang semakin profesional dan adaptif terhadap berbagai tantangan strategis.
Ia menjelaskan sejumlah faktor menjadi dasar penyusunan kebutuhan anggaran tambahan, antara lain perkembangan situasi global, regional, dan nasional, tantangan di bidang teknologi informasi dan keamanan siber, serta meningkatnya kebutuhan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dan penegakan hukum untuk mendukung program Astacita.
Dari total usulan tambahan Rp66,1 triliun, porsi terbesar dialokasikan untuk belanja modal yang mencapai Rp40,6 triliun. Anggaran tersebut direncanakan untuk berbagai kebutuhan strategis, termasuk pengadaan kendaraan listrik untuk pelayanan masyarakat, kendaraan khusus Korps Brimob, pembangunan markas kepolisian di sejumlah wilayah, hingga penyediaan rumah dinas bagi anggota.
Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk pemenuhan peralatan khusus kepolisian sebagai bagian dari persiapan pengamanan Pemilihan Umum 2029.
"Kiranya hasil rapat kerja ini dapat mempertimbangkan penyesuaian maupun penambahan anggaran berdasarkan usulan kebutuhan anggaran," katanya.