Iklan

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Danantara Bukan Jalan Pencucian Uang

Inti berita

Lingkar.co - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak anggapan penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond oleh Danantara bisa jadi celah…

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Danantara Bukan Jalan Pencucian Uang
Foto : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/istimewa/lingkar.co

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak anggapan penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond oleh Danantara bisa jadi celah pencucian uang.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya merespons surat Koalisi Sipil Danantara Monitor ke Financial Action Task Force (FATF). Surat itu meminta FATF menelaah ketentuan Pasal 50A dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Purbaya menegaskan instrumen pembiayaan tersebut merupakan praktik yang juga dipakai sejumlah negara lain. Ia lalu menyebut Singapura yang menurutnya punya peran besar di FATF.

"Salah satu pemain utama di FATF, ketua sebelumnya adalah Singapura. Jadi mereka mempunyai peran yang kuat sekali di FATF," kata Purbaya usai pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, penerbitan Patriot Bond maupun Merah Putih Bond bukan kebijakan menyimpang atau dibuat untuk memfasilitasi pencucian uang.

"Jadi ini bukan mencuci uang. Negara lain banyak melakukan ini lebih dahulu daripada kita. Coba lihat yang saya bilang pemain utamanya tadi. Jadi ya tidak apa-apa, kita lihat saja seperti apa. Jalani saja," ujarnya.

Purbaya malah menyoroti masih banyak dana hasil korupsi dari Indonesia yang disimpan di luar negeri.

"Jadi begini, Anda tahu uang korupsi kita taruh di mana? Itu kira-kira jawabannya," katanya.

Saat ditanya soal kekhawatiran polemik ini memengaruhi status Indonesia di FATF, Purbaya menyebut urusan itu wewenang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya tidak tahu, saya serahkan ke PPATK yang mengerti. Kalau saya, jalankan kebijakan presiden seperti itu," ujarnya.

Meski begitu, ia menekankan tiap kebijakan pemerintah harus dilihat menyeluruh dengan tetap mengutamakan kepentingan nasional.

"Begini, dunia itu tidak hitam putih. Kita jangan sampai dirugikan terlalu banyak saja," kata Purbaya.

Sebelumnya, Koalisi Sipil Danantara Monitor mengirim surat ke FATF meminta lembaga itu meninjau implementasi Pasal 50A UU P2SK.

Koalisi menilai ketentuan itu berpotensi melemahkan pencegahan pencucian uang pada penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond oleh Danantara.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu