Razia Kos di Tegowanu, Petugas Amankan Empat Pasangan Bukan Suami Istri

Petugas gabungan menggelar razia menjelang Ramadan di Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Senin (11/3/2024). Foto: Dokumentasi.
Petugas gabungan menggelar razia menjelang Ramadan di Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Senin (11/3/2024). Foto: Dokumentasi.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1445 H, petugas gabungan dari Koramil, Polsek Tegowanu Polres Grobogan dan Satpol PP melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat) pada Senin (11/3/2024).

Kegiatan tersebut menyasar tempat kos yang ada di Desa Tegowanu Kulon dan Tegowanu Wetan, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Tegowanu AKP Danang Esanto mengatakan, selain mencegah penyakit masyarakat, razia kos dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan Ramadan.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Hasilnya kita amankan empat pasangan bukan suami istri di tiga tempat kos yang ada di Tegowanu Wetan,” kata Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan.

Di tempat kos milik S warga Tegowanu Wetan, Grobogan petugas menemukan sebanyak dua pasangan bukan suami istri. Sedangkan di tempat kos milik NP dan SW  yang juga berada di Desa Tegowanu Wetan, petugas juga menemukan masing-masing satu pasangan bukan suami istri.

“Keempat pasangan bukan suami istri yang terjaring razia tersebut kemudian kami amankan ke Polsek Tegowanu Polres Grobogan,” ujar AKP Danang Esanto.

Kemudian, mereka yang terjaring razia didata, diberikan pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Disamping itu, petugas juga memberikan imbauan dan peringatan kepada pengelola kos kosan agar tidak menerima pasangan yang bukan merupakan suami istri.

"Kami berharap para pelaku usaha tempat kos serta masyarakat untuk senantiasa bersama-sama menjaga keamanan di bulan suci Ramadhan ini," pungkas Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan. (*)

Penulis: Miftahus Salam

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280
ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu