Lingkar.co - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) hingga menyentuh level Rp18.000 membuat pelaku usaha mulai melakukan pengetatan operasional, termasuk menghentikan perekrutan tenaga kerja baru hingga mempertimbangkan percepatan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menyebut kondisi tersebut memaksa pelaku usaha lebih fokus menjaga arus kas (cashflow) di tengah tekanan biaya produksi yang meningkat.
"Sudah lama sebenarnya stop lowongan kerja. Justru dengan adanya situasi saat ini, justru keputusannya adalah proses PHK dipercepat, bila ada karyawan yang tak perlu lagi, maka PHK dipercepat, yang dijaga pengusaha itu cashflow," katanya, Kamis (4/6/2026).
Menurut Benny, ketidakpastian nilai tukar rupiah membuat dunia usaha kesulitan memproyeksikan biaya produksi dan keberlanjutan bisnis, termasuk kepastian kapan rupiah akan kembali menguat.
Ia menyoroti sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) sebagai salah satu industri yang paling terdampak. Industri pakaian jadi disebut menghadapi tekanan berat karena bahan baku banyak diimpor menggunakan dolar AS, sementara produk dijual dalam rupiah di pasar domestik.
Sebaliknya, sektor berbasis ekspor dinilai masih dapat memperoleh keuntungan dari pelemahan rupiah, meski tetap menghadapi tantangan pada biaya impor bahan baku tertentu.
"Saat dolar sedang tinggi, kasihan yang impor bahan bakunya pakai dolar, tapi dijual pakai rupiah, pasti rugi," katanya.
Meski demikian, Benny menilai kondisi saat ini berbeda dengan krisis 1998. Ia menyebut fundamental ekonomi Indonesia masih lebih kuat, salah satunya ditopang cadangan devisa yang berada di atas 100 miliar dolar AS.
Menurutnya, pelemahan rupiah saat ini tetap perlu diwaspadai karena berdampak langsung pada keputusan investasi, tenaga kerja, dan keberlanjutan industri padat karya di dalam negeri.
Penulis : Putri Septina