RUU Perampasan aset benar di laksanakan atau sekedar Janji DPR

Inti berita

Polemik RUU perampasan aset benar akan di sahkan atau hanya meredamkan amarah masyarakat.

RUU Perampasan aset benar di laksanakan atau sekedar Janji DPR
Foto: RUU Perampasan Aset

Lingkar.co - Janji DPR akan Sahkan RUU Perampasan Aset Segera atau Hanya Sekadar Meredam Kemarahan Rakyat.

Sudah sejak lama rakyat meminta untuk pemerintah segera melakukan tindakan tegas dalam penegakan hukum salah satunya RUU Perampasan Aset yang tak kunjung di sahkan. Aksi Demonstrasi terakhir menuntuk kesepakatan RUU Perampasan Aset yang di janjikan DPR akan segera dilaksanakan 15 Desember 2026

Demo didepan gedung DPR menuntut perampasan aset

Pengamat politik Pieter C Zulkifli meminta DPR RI agar segera membuktikan komitmen mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, bukan menjadikannya alat untuk meredam kemarahan masyarakat.

Pieter menyoroti kesepakatan DPR dengan demonstran pada Kamis (27/8/2026) lalu, yang menargetkan RUU Perampasan Aset diselesaikan dan diputus dalam Rapat Paripurna paling lambat 15 Desember 2026.

"Yang kini dibutuhkan adalah bukti bahwa negara benar-benar serius mengambil kembali apa yang telah dirampas dari rakyat," kata Pieter dilansir dari Tribunnews, Selasa (1/9/2026).

Menurut Pieter, mekanisme memperhatikan sejumlah substansi itu penting karena aset hasil kejahatan dapat disembunyikan, dialihkan, atau ditempatkan atas nama pihak lain sebelum proses pidana selesai. Salah satunya yaitu tanpa pemidanaan atau Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB). Jadi, bukan hanya berfokus pada perampasan aset, akan tetapi juga hukuman yang setimpal yang harus diterima.

"Jika negara selalu harus menunggu putusan pidana berkekuatan hukum tetap, pemulihan aset berisiko menjadi jauh lebih lambat dan peluang mengembalikan kerugian negara semakin kecil," katanya.

Di sisi lain, yang paling penting adalah menunggu lama di putusan pidananya. Pieter menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku. Negara harus berani menghukum seberat beratnya seperti hukuman mati sehingga para pejabat takut untuk melakukan korupsi dan tingkat kepercayaan masyarakat menjadi tinggi.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu