Sempat Kabur, Tersangka Kasus Pelecehan Santriwati di Pati Ditangkap Polisi di Wonogiri

IMG-20260507-WA0001
Tersangka kasus dugaan pelecehan santriwati di Pati berhasil ditangkap di Kabupaten Wonogiri. Foto: Istimewa/Polresta Pati.
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati di Kabupaten Pati, Ashari akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri.

Tersangka yang merupakan pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu ditangkap tim kepolisian di wilayah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama membenarkan penangkapan itu saat dikonfirmasi pada Kamis (7/5/2026).

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

“Alhamdulillah tersangka A berhasil ditangkap,” kata Kompol Dika kepada wartawan.

Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa petugas menuju Kabupaten Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, tim dari Polresta Pati masih dalam perjalanan dari Wonogiri menuju Mapolresta Pati.

Polisi juga berencana menggelar konferensi pers setibanya tersangka di Mapolresta Pati guna menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Sebelumnya, Ashari diketahui sempat kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Pati. Meski sudah berstatus tersangka, ia tidak ditahan dan justru mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.

Karena dinilai tidak kooperatif, aparat kepolisian kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di wilayah Wonogiri.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyebut jumlah korban diduga mencapai lebih dari 50 santriwati. Namun sebagian besar belum berani melapor.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Warga Desa Tlogosari, Ahmad Nawawi, juga mengungkap bahwa isu dugaan penyimpangan perilaku Ashari telah lama beredar di masyarakat. Ia bahkan menyebut adanya dugaan korban yang hamil dan kemudian dinikahkan dengan santri lain untuk menutupi peristiwa tersebut. (*)

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu