Lingkar.co - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden KSPI sekaligus Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Usai pelantikan, Said Iqbal menyampaikan bahwa keputusannya bergabung ke dalam pemerintahan telah melalui pembahasan dengan jajaran serikat buruh, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari strategi memperjuangkan kepentingan buruh dari dalam sistem pemerintahan.
"Bagi kami, setelah kami diskusikan di KSPI, khususnya, dan kawan-kawan buruh, kami memutuskan untuk juga berjuang melalui di dalam (pemerintahan)," kata Said di Istana Kepresidenan.
Said menjelaskan, keputusannya menerima jabatan tersebut dilandasi keinginan untuk memberikan masukan langsung kepada Presiden terkait isu ketenagakerjaan, hak buruh, serta perlindungan pekerja di Indonesia.
"Karena secara platform perjuangan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada kaum rakyat kecil termasuk buruh, petani, nelayan, dan guru yang mendorong kami untuk bersama-sama beliau memberikan masukan, menjaga keseimbangan," ujarnya.
Ia menilai selama ini masukan kepada pemerintah lebih banyak berasal dari kalangan pengusaha dan pemilik modal, sementara perspektif buruh dinilainya masih kurang terakomodasi secara langsung.
"Yang dari buruh kan tidak ada," katanya.
Meski telah masuk dalam struktur pemerintahan, Said menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan mengurangi sikap kritis gerakan buruh dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
"Nah saya memberanikan diri berikhtiar, berijtihad, bahwa saya juga harus memberikan keseimbangan terhadap apa-apa yang ingin diperjuangkan oleh kaum buruh. Dan secara demokratis tidak akan mengurangi daya kritis kami terhadap persoalan-persoalan perburuhan," ujarnya.