Lingkar.co – DPRD Kota Semarang terus mendorong penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu berkembang, berdaya saing, dan naik kelas. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus menciptakan pelaku usaha yang mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, mengatakan pihaknya meminta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang untuk memperkuat pendampingan kepada pelaku usaha melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan dasar UMKM.
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) DPRD Kota Semarang bersama Forum Wartawan Kota Semarang (Forwakot) bertema *Membentuk Karakter Masyarakat yang Tangguh melalui Pengembangan UMKM* di Semarang, Selasa (26/5/2026).
Menurut Joko, penguatan UMKM perlu dilakukan melalui empat aspek utama, yakni pembinaan, permodalan, perizinan, dan pemasaran produk.
“Kami mendorong dinas terkait untuk fokus pada empat aspek tersebut agar UMKM memiliki daya saing dan mampu berkembang lebih baik,” ujarnya.
Dari sisi pembinaan, DPRD meminta pemerintah memberikan pelatihan yang berkelanjutan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia pelaku UMKM. Dengan peningkatan kapasitas tersebut, produk yang dihasilkan diharapkan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Selain itu, persoalan akses permodalan juga menjadi perhatian. Joko berharap program kredit lunak bagi pelaku UMKM dapat kembali dihadirkan untuk membantu pengembangan usaha masyarakat.
Menurutnya, program pembiayaan dengan nominal antara Rp5 juta hingga Rp10 juta per pelaku usaha cukup efektif untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro.
Di bidang pemasaran, DPRD juga mendorong perluasan pelatihan pemasaran digital. Pemanfaatan marketplace dan platform daring dinilai mampu membuka peluang pasar yang lebih luas, bahkan hingga pasar ekspor.
“Produk-produk seperti kerajinan, kuliner, hingga furnitur memiliki peluang besar jika dipasarkan secara digital,” katanya.
Tak kalah penting, DPRD juga meminta pemerintah memfasilitasi pengurusan izin usaha dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Menurut Joko, legalitas dan sertifikasi menjadi syarat penting agar produk dapat diterima di pasar yang lebih luas, termasuk pasar global.
Ia menyebut, sebelumnya pemerintah telah memfasilitasi sekitar 100 pelaku UMKM dalam proses sertifikasi halal. Program serupa diharapkan terus berlanjut agar semakin banyak pelaku usaha yang mampu meningkatkan nilai jual produknya.
Sementara itu, narasumber dari Forwakot, Mushonifin, menilai pemasaran berbasis digital menjadi salah satu strategi efektif dalam mengembangkan usaha. Menurutnya, pemanfaatan teknologi dapat memperluas jangkauan pasar sekaligus meningkatkan eksistensi UMKM di tengah persaingan usaha yang semakin ketat.
“Pelaku UMKM yang memanfaatkan pemasaran online memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau konsumen yang lebih luas. Produk kuliner, fashion, hingga kecantikan menjadi sektor yang cukup berkembang melalui pemasaran digital,” ujarnya. ***