ADVERTISEMENT
Iklan Header 1200x120

Sidak, DPRD Jepara Temukan Perusahaan Belum sesuai Aturan

Ketua DPRD dan Wakilnya saat melakukan sidak DPRD Jepara dengan mengecek kondisi tempat ibadah di salah satu perusahaan di Jepara. ADHIK KURNIAWAN/KORAN LINGKAR JATENG
Ketua DPRD dan Wakilnya saat melakukan sidak DPRD Jepara dengan mengecek kondisi tempat ibadah di salah satu perusahaan di Jepara. ADHIK KURNIAWAN/KORAN LINGKAR JATENG
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

JEPARA, Lingkar.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara melakukan sidak guna memastikan pengawasan aturan yang berlaku di sejumlah perusahaan pada masa PPKM Darurat.

Sidak DPRD Jepara ini sebagai upaya menegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bumi Kartini.

Dalam sidak DPRD Jepara ini, Ketua DPRD Jepara Haizul maarif menegaskan, aturan ini hanya tinggal beberpa hari. Namun, masih terdapat perusahaan yang belum menerapkan 50 persen sesuai dengan aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Jadi kita sesuai keputusan rapat kemarin, tidak ada toleransi. Hari ini sudah ada keputusan besok harus segera laksanalan," kata Guz Haiz.

Baca Juga:
Komisi A DPRD Jepara Tinjau Pantai Teluk Awur

Selain itu, Wakil ketua DPRD Jepara Pratikno mengatakan, saat melakukan sidak DPRD Jepara, salah satunya di PT Sami aturan yang di berlakukan sudah sesuai dengan anjuran. Namun, Pratikno menghimhau agar produksi dan teknisnya untuk dapat lebih rapi kembali.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Masyarakar sedang ramai sekarang, karena psikologi masyarakat masjid itu tutup dan pabrik buka.Dengan begitu, kita memastikan agar adil untuk semua," kata Pratikno.

Selain itu, Guz Nung wakil DPRD Jepara turut menambahkan agar Fasilitas ibadah di Perusahaan dapat di atur kembali. Sehingga tidak menjadi kerumunan yang mebyebabkan mobilitas.

Pada waktu yang sama, HRD PT Sami yang juga menjadi perusahaan percontohan, Bagus Kusuma Putra mengatakan, terdapat 6000 total karyawan di perusahaanya. Dengan pembagian 1 siff masui pagi dengan total 1700-an.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Kalo untuk tempat ibadah kita sudah membaginya dan ada 4 tempat shalat ukuran 20x10 meter," kata Bagus.

Sedangkan mengenai vaksinasi diperusahaanya, pihaknya sudah pengajuan ke Dinas Kesehatab Kabupaten (DKK) jepara. Namun, sebagian karyawan juga ada yang melakukan vaksin mandiri.

Penulis: Adhik Kurniawan/Koran Lingkar

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Editor: Muhammad Nurseha

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu