Iklan

Istana Proses Usulan Jampidsus Baru, Sahroni Dukung Pilihan Jaksa Agung

Inti berita

Pemerintah mulai memproses pengisian jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari posisinya…

Istana Proses Usulan Jampidsus Baru, Sahroni Dukung Pilihan Jaksa Agung
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa

Pemerintah mulai memproses pengisian jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari posisinya. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, Presiden telah menerima surat usulan calon Jampidsus dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Prasetyo menjelaskan, surat tersebut dikirimkan pada Selasa (14/7) dan saat ini tengah diproses sebagai dasar penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

"Per kemarin, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden yang berisi usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo usai menghadiri rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Ia membenarkan bahwa Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi salah satu nama yang diusulkan untuk mengisi jabatan tersebut.

"Ya, berdasarkan isi surat yang kami terima, memang demikian," ujarnya.

Selain Kuntadi, Jaksa Agung juga mengajukan beberapa kandidat lain. Namun, Prasetyo belum bersedia mengungkap identitas maupun jabatan para calon tersebut karena seluruh usulan masih dalam tahap pembahasan.

"Nanti setelah diputuskan tentu akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media dan masyarakat," katanya.

Prasetyo menambahkan, keputusan Presiden mengenai pengangkatan Jampidsus definitif diperkirakan dapat terbit dalam pekan ini.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan mendukung penuh siapa pun sosok yang dipilih Jaksa Agung untuk mengisi kursi Jampidsus. Menurutnya, pilihan tersebut diyakini telah melalui pertimbangan dan proses seleksi yang matang.

"Siapa pun pilihan Jaksa Agung, itu yang terbaik buat institusi," kata Sahroni.

Menanggapi nama Kuntadi yang diusulkan, Sahroni menilai Jaksa Agung tentu memiliki alasan kuat karena yang bersangkutan dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman yang memadai.

"Kita dukung yang dipilih oleh Jaksa Agung untuk ke depannya lebih baik," ujarnya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah menyatakan mundur dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11/7). Pada hari yang sama, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penanganan perkara tersebut kini dilakukan Kejaksaan Agung setelah dilimpahkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu