Sultan HB X Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Paku Alam X Emban Tugas Plh Gubernur DIY

Inti berita

Lingkar.Co - Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Paku Alam X ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DIY selama Sri Sultan Hamengku Buwono…

Sultan HB X Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Paku Alam X Emban Tugas Plh Gubernur DIY
Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X jadi Plh Gubernur DIY. (dok Istimewa)

Lingkar.co - Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Paku Alam X ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DIY selama Sri Sultan Hamengku Buwono X menjalani pemeriksaan kesehatan.

Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan penunjukan Plh merupakan prosedur administratif yang lazim dilakukan ketika kepala daerah berhalangan sementara menjalankan tugasnya.

"Hal yang sangat wajar dan lumrah jika pimpinan sedang berhalangan melaksanakan tugas dengan alasan apa pun. Entah itu karena sakit, kunjungan tugas, maupun cuti, maka tugas harian akan dicover wakilnya. Ini prosedural dan normal dalam birokrasi pemerintahan," kata Indrayanti di Yogyakarta, Kamis (25/6/2026).

Menurut dia, penunjukan pelaksana harian diperlukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan tanpa kendala selama gubernur tidak dapat menjalankan tugas secara langsung.

"Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pengambilan keputusan rutin tetap berjalan tanpa hambatan," ujarnya.

*Berlaku Hingga Awal Juli*

Indrayanti menjelaskan surat penunjukan Plh Gubernur berlaku untuk periode (24/6/2026) hingga (1/7/2026). Ia menegaskan masyarakat tidak perlu menafsirkan kebijakan tersebut sebagai tanda adanya persoalan kepemimpinan di DIY.

Menurutnya, langkah tersebut semata-mata merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

"Keputusan ini bukan kebijakan baru maupun langkah politik tertentu, melainkan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan," katanya.

*Bantah Spekulasi Suksesi Kepemimpinan*

Pemprov DIY juga meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang terkait kemungkinan suksesi kepemimpinan di daerah tersebut.

Indrayanti menegaskan ketidakhadiran sementara Sri Sultan Hamengku Buwono X murni karena keperluan medis dan tidak berkaitan dengan isu politik maupun pergantian kepemimpinan.

"Jadi agenda utama Bapak Gubernur DIY saat ini adalah untuk medical check-up saja," katanya.

Pemerintah Daerah DIY berharap penjelasan tersebut dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sehingga aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berlangsung normal.

"Setiap kepala daerah yang berhalangan sementara wajib menunjuk pelaksana harian agar fungsi pemerintahan tetap berjalan dan tidak terjadi kekosongan kewenangan," kata Indrayanti.

Pemprov DIY memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya selama masa penugasan Plh Gubernur hingga Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali aktif menjalankan tugasnya. ***

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu