Perhapi: Penerapan B50 Berpotensi Dongkrak Biaya Perawatan Alat Tambang hingga 10 Persen

Inti berita

Lingkar.Co - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) memperkirakan biaya pemeliharaan alat berat di sektor pertambangan dapat meningkat hingga 10…

Perhapi: Penerapan B50 Berpotensi Dongkrak Biaya Perawatan Alat Tambang hingga 10 Persen
Ilustrasi biodiesel B50. (dok Istimewa)

Lingkar.co - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) memperkirakan biaya pemeliharaan alat berat di sektor pertambangan dapat meningkat hingga 10 persen setelah penerapan mandatori biodiesel B50 yang dijadwalkan mulai berlaku pada (1/7/2026).

Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy Hartono mengatakan pengalaman saat transisi dari B35 ke B40 pada 2025 menunjukkan adanya kenaikan biaya pemeliharaan (maintenance) dan perbaikan (repair) alat tambang sekitar 17 persen.

“Kalau dilihat yang kemarin [transisi B35 ke B40], maka pada transisi dari B40 menjadi B50, diduga juga akan terjadi peningkatan pembiayaan untuk pemeliharaan dan perbaikan di kisaran 5% sampai dengan 10% lagi,” ungkap Sudirman saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).

*Berpotensi Pengaruhi Kinerja Mesin*

Selain meningkatkan biaya perawatan, Perhapi juga menilai penggunaan B50 berpotensi memengaruhi performa alat berat pertambangan.

Sudirman menjelaskan, fatty acid methyl ester (FAME) yang menjadi komponen utama biodiesel memiliki sifat higroskopis atau mudah menyerap air dari lingkungan sekitar.

"Sifat higroskopis FAME membuat bahan bakar lebih mudah menyerap kelembaban dari udara. Kandungan air yang tinggi di dalam sistem bahan bakar berpotensi menurunkan efisiensi pembakaran, memicu korosi pada komponen mesin, serta mempercepat kerusakan injektor dan penyumbatan filter bahan bakar," jelasnya.

Selain itu, biodiesel memiliki karakteristik sebagai pelarut yang cukup kuat. Kondisi ini dapat melepaskan endapan kotoran yang menempel pada tangki maupun saluran bahan bakar sehingga ikut terbawa aliran bahan bakar dan meningkatkan risiko penyumbatan filter.

Menurut Perhapi, peningkatan kandungan FAME hingga 50 persen dalam B50 berpotensi memperbesar dampak tersebut. Apalagi, sebagian besar alat berat yang digunakan industri pertambangan sejak awal tidak dirancang untuk mengonsumsi biodiesel dengan kadar campuran tinggi.

“Produsen alat berat global dari China, Korea Selatan, Jepang, Jerman, hingga Amerika Serikat umumnya tidak memberikan garansi apabila peralatan dioperasikan menggunakan bahan bakar di luar spesifikasi yang direkomendasikan,” ungkapnya.

*Dunia Usaha Khawatir Beban Operasional Membengkak*

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga memprediksi sektor pertambangan akan menghadapi tambahan beban operasional akibat implementasi B50.

Ketua Komite Pertambangan Minerba Apindo Hendra Sinadia menyebut biaya operasional perusahaan tambang sudah mengalami kenaikan sejak penerapan B40 pada 2025. Menurutnya, kondisi tersebut semakin terasa karena skema subsidi hanya diberikan untuk sektor public service obligation (PSO).

Hendra menjelaskan komponen bahan bakar umumnya menyumbang sekitar 25–35 persen dari total biaya operasional perusahaan tambang. Karena itu, setiap kenaikan harga maupun konsumsi bahan bakar akan berdampak signifikan terhadap kinerja usaha.

“B40 sudah memberatkan, jadi kalau ditambah ke B50 tentu lebih berat lagi beban biayanya. Apalagi, harga bahan bakar naik dan biaya bahan bakar di perusahaan tambang itu besar, bisa 25%—35% dari total biaya operasional,” kata Hendra saat dihubungi, Kamis (2/4/2026).

Senada, Direktur Eksekutif Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo) Bambang Tjahjono sebelumnya memperkirakan penggunaan B50 dapat meningkatkan konsumsi bahan bakar sekitar 7–10 persen dibandingkan B40.

Ia juga menilai kandungan FAME yang lebih tinggi berpotensi membuat frekuensi perawatan mesin meningkat karena sifat biodiesel yang mudah menyerap air.

“Cost dari fuel yang tadinya sekitar 35% mungkin akan jadi 40%, [bahkan] karena harga BBM [industri] meroket di atas Rp20.000, mungkin cost BBM diatas 50%,” kata Bambang saat dihubungi, Kamis (2/4/2026).

*Prabowo Pastikan B50 Meluncur Juli 2026*

Di tengah kekhawatiran pelaku usaha, Presiden Prabowo Subianto memastikan program mandatori B50 akan mulai diluncurkan pada (1/7/2026).

Menurut Prabowo, kebijakan pencampuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit ke dalam solar tersebut merupakan bagian dari strategi menuju swasembada energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor solar.

“Bulan Juli ini, beberapa hari lagi kita akan launching B50, B50 solar akan kita olah dari kelapa sawit 50%. Dengan demikian kita tidak akan impor solar lagi dari luar negeri, saudara-saudara,” ungkap Prabowo saat memberikan pidato pada acara Pekan Nasional Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo, Rabu (24/6/2026).

Prabowo menambahkan pemerintah menargetkan Indonesia mampu mencapai swasembada energi dalam tiga hingga empat tahun mendatang, termasuk menghentikan impor berbagai jenis bahan bakar minyak.

“Saya perkirakan 3 tahun lagi, maksimal 4 tahun lagi kita akan swasembada energi. Kita tidak akan impor apapun untuk BBM, untuk energi kita saudara-saudara,” tegasnya. ***

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu