Lingkar.co - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menunjukkan tren positif kinerja fiskal daerah yang tetap terjaga di tengah berbagai tantangan pembangunan. Pendapatan daerah terealisasi mencapai Rp2,131 triliun atau 101,66 persen dari target yang ditetapkan.
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/6/2026).
Dalam kesempatan itu Bupati mengatakan, penyampaian Raperda tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah sekaligus komitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Pada hari ini kami dapat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah yang dilampiri dengan LKPD Kabupaten Purbalingga Tahun 2025 yang telah diaudit oleh BPK, sebagai bentuk komitmen kami untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga,” ujarnya.
Bupati menguraikan, dari total pendapatan daerah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp441,53 miliar atau 101,17 persen dari target. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp1,676 triliun atau 101,81 persen dari target, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp13,35 miliar atau 99,27 persen dari target.
Selain capaian pendapatan yang melampaui target, Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Sedangkan realisasi belanja daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp2,082 triliun atau 96,80 persen dari anggaran yang ditetapkan. Sementara realisasi pembiayaan netto mencapai Rp54,64 miliar, sehingga APBD Tahun Anggaran 2025 menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp103,77 miliar.
Sebagian besar SiLPA tersebut merupakan dana yang telah memiliki peruntukan khusus sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurut dia, raihan tersebut menjadi yang ke-10 kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Purbalingga.
“Tahun ini Pemerintah Kabupaten Purbalingga kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut,” kata Bupati.
Meski demikian, Bupati Fahmi menegaskan bahwa capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Berbagai rekomendasi yang disampaikan BPK akan tetap menjadi perhatian untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
"Meskipun telah mendapat opini WTP sepuluh kali berturut-turut, bukan berarti pengelolaan keuangan di Kabupaten Purbalingga sudah sempurna. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan terhadap tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.
Bupati berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama DPRD dapat berjalan lancar sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan menuju Purbalingga yang mandiri dan sejahtera. (*)