Tanggapi Makan Bergizi Gratis, Gus Rozin Sebut Pesantren Sudah Pengalaman Lama

Tanggapi Makan Bergizi Gratis, Gus Rozin Sebut Pesantren Sudah Pengalaman Lama
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co - Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, KH Abdul Ghafar Razin menyebut bahwa pondok pesantren memiliki pengalaman yang cukup lama dalam memberikan pelayanan makanan untuk santri.

"Dapur umum di pesantren itu sudah biasa mengelola ribuan porsi dalam sehari, tiga kali sehari, dan mereka juga sudah punya vendor, mereka sudah punya supplier, mereka sudah terbiasa menangani hal ini," ujarnya saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Kamis, (22/1/2025).

Mantan Staf Khusus Presiden Bidang keagamaan dan anggota Dewan Ketahanan Pangan ini melanjutkan, jika program MBG masuk ke pesantren, maka pihaknya harus memastikan program tersebut benar-benar memberikan nilai tambah di pesantren, dan tidak mengganggu sistem catering di pesantren yang sudah stabil,

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Pesantren di Jawa Tengah ini yang santrinya diatas lima ribu diatas sepuluh ribu kan banyak, dan pengalaman mereka mengelola catering kan bukan hanya setahun dua tahun, puluhan tahun," papar Gus Rozin, sapaan akrabnya.

Terkait standar gizi, Rektor Institut Pesantren Mathali'ul Falah (IPMAFA) ini menyatakan tidak berkompeten dalam hal itu. Namun demikian dirinya menyatakan kelayakan itu dapat dilihat dari sisi harga yang ditetapkan pemerintah.

"Saya bukan ahli gizi, tidak bisa mengomentari hal itu. Tapi kalau kita lihat sekilas dari harga yang ditetapkan pemerintah, kalau dibandingkan dengan apa yang selama ini dikembangkan oleh pesantren, saya kira pesantren sangat mampu untuk mengelola itu, bahkan melebihi standar yang ditetapkan pemerintah," klaimnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Gus Rozin berkata, pesantren, dan sekolah yang ada di dalam naungan Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU) juga berhak mendapatkan program tersebut.

"Kalau dari sisi hak, tentu pesantren dan sekolah di lingkungan NU berhak mendapatkan itu (MBG-red) karena kita bagian dari warga negara," kata mantan ketua asosiasi pesantren NU ini menjelaskan.

"Namun demikian kita juga harus melihat dari sistem yang dikembangkan oleh pemerintah, apakah ini kompatibel dengan yang dijalankan oleh Nahdlatul Ulama di pesantren," sambungnya.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Terkait pembicaraan atau lobi dengan pemerintah agar santri untuk mendapatkan hak tersebut, dirinya menegaskan mengikuti apa yang menjadi kebijakan Pengurus Besar Nahdlatul ulama(PBNU). "Kalau di PBNU sudah dibicarakan ya kita tinggal menunggu apa hasil yang dibicarakan di PBNU, ada hierarki yang harus kita patuhi," tegasnya. (*)

Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu