Tekanan Kebijakan Fiskal, Pemkab Kendal Lakukan Sejumlah Langkah Efisiensi

Kantor Pemkab Kendal. Foto: Yoedhi/Lingkar.co
Kantor Pemerintah Kabupaten Kendal. Foto: Yoedhi/Lingkar.co
ADVERTISEMENT
Top Article Ad 728x90

Lingkar.co – Akibat tekanan kebijakan fiskal, Pemerintah Kabupaten Kendal tidak hanya menerapkan kebijakan Work From Home (WFH), tetapi juga melakukan langkah efisiensi energi dan penghematan anggaran daerah.

Kebijakan ini difokuskan pada pengurangan biaya operasional, mulai dari penggunaan listrik, bahan bakar minyak (BBM), air, telepon, hingga fasilitas kantor lainnya.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih efisien dan adaptif.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Menurutnya, penggunaan listrik di ruang kerja kini diatur lebih ketat, yakni hanya dinyalakan pada pukul 06.30 hingga 15.30 WIB sesuai kebutuhan riil. Sementara untuk area luar ruangan atau ruang terbuka, penggunaan listrik dibatasi pada pukul 17.30 hingga 05.30 WIB.

"Selain itu, Pemkab Kendal juga menerapkan sejumlah kebijakan teknis, di antaranya pengaturan suhu pendingin ruangan (AC) pada kisaran 24–26 derajat Celsius sesuai kebutuhan. Perangkat listrik seperti lampu dan AC yang tidak digunakan selama dua jam atau lebih diwajibkan untuk dimatikan," terang Agus, Senin 6 April 2026.

Penggunaan air bersih juga dikontrol secara ketat sesuai kebutuhan di lapangan. Bahkan, pemerintah daerah mulai mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), seperti penggunaan panel surya di lingkungan perkantoran.

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

"Apabila terdapat kebutuhan penggunaan energi di luar ketentuan yang telah ditetapkan, maka harus dilaporkan dan mendapatkan persetujuan dari pimpinan perangkat daerah atau pejabat terkait.

Pj Sekda menambahkan, setiap perangkat daerah wajib melakukan pencatatan dan penghitungan penggunaan energi dan penghematan anggaran daerah terutama penghematan biaya operasional pegawai, listrik, BBM, air, telepon, dan operasional fasilitas kantor lainnya beserta perbandingannya secara berkala untuk melihat efisiensi yang dilakukan.

"Kebijakan ini diharapkan mampu menekan pengeluaran daerah sekaligus membangun budaya kerja yang lebih hemat dan efisien di lingkungan ASN," pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
In Paragraph Ad 336x280

Penulis: Yoedhi W

ADVERTISEMENT
In Article Ad 336x280

Berita terkait

Baca juga

Rekomendasi untuk kamu